Empat kapal perang dipensiunkan

Kamis, 03 Mei 2012 - 15:16 WIB
Empat kapal perang dipensiunkan
Empat kapal perang dipensiunkan
A A A
Sindonews.com - Empat unit kapal perang (KRI) TNI Angkatan Laut di bawah pembinaan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) berjenis Landing Ship Tank dipensiunkan karena usia yang sudah uzur. Keempatnya merupakan kapal perang eks Amerika Serikat.

Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI SM Darojatim mengatakan, keempat KRI tersebut adalah KRI Teluk Langsa-501, KRI Teluk Kau-504, KRI Teluk Tomini-508, dan KRI Teluk Saleh-501. Keempatnya dibuat Amerika Serikat pada 1942 dan masuk jajaran TNI Angkatan Laut sejak 16 Agustus 1961.

Penghapusan empat KRI ditandai dengan upacara penurunan ular-ular perang dan penurunan lencana perang, serta bendera merah putih yang dipimpin oleh Panglima Kolinlamil di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

“Pada 51 tahun yang lalu, dilaksanakan upacara penaikan ular-ular perang keempat KRI itu, menandai dimulainya pengabdian. Upacara penurunan ular-ular perang saat ini, menandakan berakhirnya perjalanan sejarah pengabdian,” katanya.

Dia menuturkan, sepanjang pengabdiannya keempat KRI itu telah berjasa bagi bangsa dan negara dalam berbagai tugas operasi, baik operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).“Keempat KRI ini telah jauh melebihi batas usia pakainya. Empat KRI tersebut telah menjalani proses perpanjangan pemakaian beberapa kali, ada ganti mesin dan lainnya. Ideal pemakaian kapal perang maksimal 30 tahun,” papar Darojatim.

Panglima Kolinlamil mengatakan, beban tugas yang dipercayakan kepada empat kapal perang tersebut sudah begitu banyak dan dapat dilaksanakan. Selama bergabung di TNI Angkatan Laut, kapal-kapal ini menghabiskan sebagian besar masa tugasnya di Kolinlamil, yakni sejak 1975.
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved