Wa Ode dan Anis Matta diperiksa bersama

Kamis, 03 Mei 2012 - 14:43 WIB
Wa Ode dan Anis Matta...
Wa Ode dan Anis Matta diperiksa bersama
A A A
Sindonews.com - Selain memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Anis Matta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan tersangka suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati.

Proses pemeriksaan Anis dengan Wa Ode Nurhayati hampir bersamaan, tapi dengan ruang penyidikan yang terpisah.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, Anis dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara PPID yang menyeret Wa Ode Nurhayati, sedangkan Wa Ode sendiri diperiksa dalam dua kasus sekaligus PPID dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Keduanya sama-sama dipanggil, tapi pemeriksaan dilakukan di ruang yang berbeda," jelas Johan Budi di Pers Room KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Seperti diketahui, nama Anis Matta muncul setelah KPK terus melakukan penyidikan terhadap Wa Ode. Kepada penyidik KPK, Wa Ode mengatakan, Anis terlibat dalam proses proyek PPID.

Anis pula yang menyetujui proyek itu. Sebagai anggota di Badan Anggaran (Banggar), Wa Ode mengaku tak memiliki wewenang menandatangani persetujuan PPID. PPID disetujui dan ditandatangani Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung selaku pimpinan Banggar, kemudian Anis Matta selaku pimpinan DPR.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0479 seconds (0.1#10.140)