Anis Matta jalani pemeriksaan di KPK
Kamis, 03 Mei 2012 - 11:55 WIB
Anis Matta jalani pemeriksaan di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis 3 Mei 2012, guna menjalani pemeriksaan bagi tersangka perkara Korupsi DPPID 2010, Wa Ode Nurhayati.
Anis Mata tiba di KPK tepat pukul 09.25 WIB di dampingi stafnya menumpang mobil dinas bernomor polisi RI 54. Anis Mata yang ketika itu mengenakan Jas berwarna hitam itu langsung menyapa wartawan setibanya di KPK. "Saya merasa terhormat, membantu KPK menuntaskan kasus ini (PPID Wa Ode Nurhayati)," ujar Anis, Kamis (3/5/ 2012).
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anis Mata setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang berada di Luar Kota.
Nama Anis Mata muncul dalam keterangan Wa Ode Nurhayati kepada penyidik KPK. Dalam keterangannya, Wa Ode Nurhayati menilai adanya ketidak beresan dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 yang menyeret namanya. Pada keterangan tersebut, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Mata sebagai aktor yang turut mengetahui perihal kasus yang menimpa dirinya.
Wa Ode mengaku, tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu ditandatangani Olly Dondokambey dan Tamsil selaku pimpinan Banggar yang kemudian diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR. (wbs)
Anis Mata tiba di KPK tepat pukul 09.25 WIB di dampingi stafnya menumpang mobil dinas bernomor polisi RI 54. Anis Mata yang ketika itu mengenakan Jas berwarna hitam itu langsung menyapa wartawan setibanya di KPK. "Saya merasa terhormat, membantu KPK menuntaskan kasus ini (PPID Wa Ode Nurhayati)," ujar Anis, Kamis (3/5/ 2012).
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anis Mata setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang berada di Luar Kota.
Nama Anis Mata muncul dalam keterangan Wa Ode Nurhayati kepada penyidik KPK. Dalam keterangannya, Wa Ode Nurhayati menilai adanya ketidak beresan dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 yang menyeret namanya. Pada keterangan tersebut, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Mata sebagai aktor yang turut mengetahui perihal kasus yang menimpa dirinya.
Wa Ode mengaku, tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu ditandatangani Olly Dondokambey dan Tamsil selaku pimpinan Banggar yang kemudian diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR. (wbs)
()