Anis Matta diperiksa KPK hari ini
Kamis, 03 Mei 2012 - 09:36 WIB
Anis Matta diperiksa KPK hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Anis Matta sebagai saksi pada kasus suap pembahasan anggaran dana PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
Hal tersebut seperti dibenarkan, Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis 3 Mei 2012. "Ya diperiksa hari ini," terang Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Terpantau pemeriksaan terhadap politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sedianya akan berlangsung pada Pukul 09.00 WIB di kantor KPK, Jakarta.
Dalam pemeriksaan kali ini, tambah Johan, selain dimintai keterangan, Anis Mata akan dikonfirmasi beberapa hal yang pernah diungkapkan tersangka Wa Ode kepada penyidik KPK. "Ada beberapa keterangan dari tersangka dan saksi yang perlu kita konfirmasikan ke Anis Matta," tambahnya Johan.
Sementara itu, Sekjan PKS tersebut menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini tanpa didampingi seorang pengacara. "Saya akan ke KPK pukul 09.00 WIB sendirian," tegasnya saat dikinfirmasi wartawan, Kamis 3 Mei 2012
Nama Anis Mata muncul dalam keterangan Wa Ode Nurhayati kepada penyidik KPK. Dalam keterangannya, Wa Ode Nurhayati menilai adanya ketidak beresan dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 yang menyeret namanya. Pada keterangan tersebut, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Mata sebagai aktor yang turut mengetahui perihal kasus yang menimpa dirinya.
Wa Ode mengaku, tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu ditandatangani Olly Dondokambey dan Tamsil selaku pimpinan Banggar yang kemudian diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.(wbs)
Hal tersebut seperti dibenarkan, Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis 3 Mei 2012. "Ya diperiksa hari ini," terang Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Terpantau pemeriksaan terhadap politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sedianya akan berlangsung pada Pukul 09.00 WIB di kantor KPK, Jakarta.
Dalam pemeriksaan kali ini, tambah Johan, selain dimintai keterangan, Anis Mata akan dikonfirmasi beberapa hal yang pernah diungkapkan tersangka Wa Ode kepada penyidik KPK. "Ada beberapa keterangan dari tersangka dan saksi yang perlu kita konfirmasikan ke Anis Matta," tambahnya Johan.
Sementara itu, Sekjan PKS tersebut menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini tanpa didampingi seorang pengacara. "Saya akan ke KPK pukul 09.00 WIB sendirian," tegasnya saat dikinfirmasi wartawan, Kamis 3 Mei 2012
Nama Anis Mata muncul dalam keterangan Wa Ode Nurhayati kepada penyidik KPK. Dalam keterangannya, Wa Ode Nurhayati menilai adanya ketidak beresan dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 yang menyeret namanya. Pada keterangan tersebut, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Mata sebagai aktor yang turut mengetahui perihal kasus yang menimpa dirinya.
Wa Ode mengaku, tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu ditandatangani Olly Dondokambey dan Tamsil selaku pimpinan Banggar yang kemudian diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.(wbs)
()