KPK didesak tahan Rusli Zainal

Selasa, 01 Mei 2012 - 14:26 WIB
KPK didesak tahan Rusli...
KPK didesak tahan Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi pembahasan Perda pelaksanaan PON XVIII di Riau, dengan memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zaenal mendapat sambutan baik dari puluhan massa aksi yang tergabung dalam Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API).

Dalam aksinya, puluhan massa aksi beratribut merah putih tersebut mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa politisi partai Golkar itu, melainkan langsung melakukan penahanan terhadap anak buah Aburizal Bakrie tersebut.

"Kami mendesak KPK selaku penegak hukum untuk segera menangkap HM Rusli Zainal," ujar orator, Asbit Mujahid dalam orasinya pada aksi yang digelar di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Dalam orasinya, Asbit dengan menuding orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut pasti mengetahui dugaan tindak pidana korupsi terkait perubahan peraturan daerah no 6/2010 sebesar Rp900 juta yang diterima oleh dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir yang sudah disangkakan dalam kasus ini.

"Oleh sebab itu kami menuntut HM Rusli Zainal untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau karena terindikasi korupsi," tegasnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka pada kasus suap pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena (venue) PON XVIII Provinsi Riau.

Empat tersangka tersebut adalah M Faisal Aswan selaku anggota DPRD dari Parta Golkar, Muhammad Dunir dari PKB, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau dan Rahmat Syahputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Sementara dalam peyelidikan, KPK telah melakukan pengambangan kasus ke pengusutan Perda Nomor 5 Tahun 2008 terkait Proyek Stadion Utama untuk penyelenggaraan PON. Selain itu, Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Mantan Kadispora Riau, Lukman telah dicekal oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. (wbs)
()
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved