KPK didesak tahan Rusli Zainal

Selasa, 01 Mei 2012 - 14:26 WIB
KPK didesak tahan Rusli...
KPK didesak tahan Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi pembahasan Perda pelaksanaan PON XVIII di Riau, dengan memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zaenal mendapat sambutan baik dari puluhan massa aksi yang tergabung dalam Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API).

Dalam aksinya, puluhan massa aksi beratribut merah putih tersebut mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa politisi partai Golkar itu, melainkan langsung melakukan penahanan terhadap anak buah Aburizal Bakrie tersebut.

"Kami mendesak KPK selaku penegak hukum untuk segera menangkap HM Rusli Zainal," ujar orator, Asbit Mujahid dalam orasinya pada aksi yang digelar di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Dalam orasinya, Asbit dengan menuding orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut pasti mengetahui dugaan tindak pidana korupsi terkait perubahan peraturan daerah no 6/2010 sebesar Rp900 juta yang diterima oleh dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir yang sudah disangkakan dalam kasus ini.

"Oleh sebab itu kami menuntut HM Rusli Zainal untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau karena terindikasi korupsi," tegasnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka pada kasus suap pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena (venue) PON XVIII Provinsi Riau.

Empat tersangka tersebut adalah M Faisal Aswan selaku anggota DPRD dari Parta Golkar, Muhammad Dunir dari PKB, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau dan Rahmat Syahputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Sementara dalam peyelidikan, KPK telah melakukan pengambangan kasus ke pengusutan Perda Nomor 5 Tahun 2008 terkait Proyek Stadion Utama untuk penyelenggaraan PON. Selain itu, Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Mantan Kadispora Riau, Lukman telah dicekal oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. (wbs)
()
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved