DPD bentuk tim investigasi tewasnya 3 TKI NTB
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Malaysia.
"Kasus tewasnya tiga TKI di Malaysia ini menandakan penanganan dan perlindungan yang diberikan negara kepada TKI masih sangat lemah, selama ini penanganan kasus-kasus TKI cenderung masih bersifat jangka pendek sehingga hampir setiap tahun kasus-kasus TKI masih bermunculan," tutur Ketua DPD RI Irman Gusman dalam rilisnya kepada Sindonews Senin (30/4/2012).
Berangkat dari persoalan itu, DPD ingin membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus itu secepatnya. "Saat ini DPD RI sedang dalam masa reses dan baru tanggal 7 Mei nanti akan mulai masa sidang dan sekaligus membentuk tim tersebut, karena bagaimanapun TKI adalah pahlawan daerah," ujarnya.
Menurut Irman, kelemahan pemerintah melindungi TKI selama ini ibarat sebuah benang kusut yang tidak ada ujungnya. Seharusnya, semua pihak bisa mengambil hikmah dan pembelajaran dari beberapa kasus pembunuhan dan penganiayaan TKI di luar negeri yang terjadi selama ini.
"Kasus ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengiriman dan perlindungan TKI," tegasnya.
Irman menilai, TKI bukan hanya pahlawan devisi nasional tetapi juga pahlawan pembangunan daerah. "Sampai saat ini TKI berhasil mengirim remitansi sedikitnya Rp70 triliun per tahun yang menggerakkan ekonomi di daerah khususnya di daerah mereka. Kita seharusnya bersyukur bahwa peran TKI begitu besar dalam menggerakkan pembangunan ekonomi di daerah," tukas Irman.(lin)
"Kasus tewasnya tiga TKI di Malaysia ini menandakan penanganan dan perlindungan yang diberikan negara kepada TKI masih sangat lemah, selama ini penanganan kasus-kasus TKI cenderung masih bersifat jangka pendek sehingga hampir setiap tahun kasus-kasus TKI masih bermunculan," tutur Ketua DPD RI Irman Gusman dalam rilisnya kepada Sindonews Senin (30/4/2012).
Berangkat dari persoalan itu, DPD ingin membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus itu secepatnya. "Saat ini DPD RI sedang dalam masa reses dan baru tanggal 7 Mei nanti akan mulai masa sidang dan sekaligus membentuk tim tersebut, karena bagaimanapun TKI adalah pahlawan daerah," ujarnya.
Menurut Irman, kelemahan pemerintah melindungi TKI selama ini ibarat sebuah benang kusut yang tidak ada ujungnya. Seharusnya, semua pihak bisa mengambil hikmah dan pembelajaran dari beberapa kasus pembunuhan dan penganiayaan TKI di luar negeri yang terjadi selama ini.
"Kasus ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengiriman dan perlindungan TKI," tegasnya.
Irman menilai, TKI bukan hanya pahlawan devisi nasional tetapi juga pahlawan pembangunan daerah. "Sampai saat ini TKI berhasil mengirim remitansi sedikitnya Rp70 triliun per tahun yang menggerakkan ekonomi di daerah khususnya di daerah mereka. Kita seharusnya bersyukur bahwa peran TKI begitu besar dalam menggerakkan pembangunan ekonomi di daerah," tukas Irman.(lin)
()