Mendagri: E-KTP berlaku mulai 1 Januari 2013

Senin, 30 April 2012 - 17:50 WIB
Mendagri: E-KTP berlaku...
Mendagri: E-KTP berlaku mulai 1 Januari 2013
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang lama tak berlaku lagi pertanggal 1 Januari 2013 mendatang. Kata dia, pertanggal 1 Januari 2013 nantinya, hanya E-KTP atau KTP elektronik yang berlaku.

"Silahkan pakai KTP yang lama sampai Desember 2012. Hingga 1 Januari 2013 itu, sudah menggunakan KTP tunggal (E-KTP). Saya perlu sampaikan bahwa Perpres No.67 tahun 2011 untuk memberlakukan satu-satunya KTP tunggal sudah keluar," ujar Gamawan usai menghadiri acara pengarahannya tentang berakhirnya perekaman E-KTP secara massal di Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Senin (30/4/2012).

Berkaitan pemberlakuan E-KTP pertanggal 1 Januari 2013 mendatang itu, pihaknya akan segera mensosialisasikan hal tersebut. "Nah nanti kita akan sosialisasikan kepada semua Kementrian dan lembaga, Gubernur se-Indonesia. Sehingga untuk urusan pembelian mobil, urusan perbankan dan sebagainya, hanya menggunakan satu KTP di Indonesia," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berharap kepada masyarakat untuk segera mengurus E-KTP di daerah masing-masing. (san)
()
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved