Tiga TKI ditembak mati, Malaysia langgar HAM
A
A
A
Sindonews.com - Kasus ditembaknya tiga Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terus menuai kecaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kecaman keras kali ini datang dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin.
Menurutnya, segala tindak tanduk polisi Malaysia yang menembak mati ketiga TKI harus dipertanyakan. "Kenapa tiga-tiganya ditembak sampai mati, hal itu patut diuji kebenarannya," ujar TB Hasanuddin saat dihubungi Sindonews, Sabtu (28/4/2012).
Ditambahkan dia, kalau hasil investigasi Polisi Malaysia bersalah, karena telah mengambil tindakan menembak mati, maka Malaysia harus dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kalau terbukti bersalah (polisi Malaysia), maka Pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab dan harus dilaporkan ke PBB, Karena, telah terjadi pelanggaran HAM berat," Kata TB tegas.
Lebih lanjut, TB mempertanyakan, jika benar ke tiga TKI tersebut melakukan perlawanan kenapa tindakan yang diambil harus ditembak mati dan tidak menggunakan cara lain. Seperti melumpuhkan misalnya.
"Saya mendapat informasi, pengakuan Pemerintah Malaysia karena melawan. Kalau melawan, kenapa ditembak? Kan patut dipertanyakan. Kalau melawan dengan pisau atau dengan alat lain, kenapa harus ditembak mati, kan bisa dilumpuhkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga orang TKI dari Desa Pringgasela Selatan dan Desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April 2012 lalu. Mereka dilaporkan tewas akibat tembakan. Ketiga TKI itu adalah Herman, Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor. (san)
Menurutnya, segala tindak tanduk polisi Malaysia yang menembak mati ketiga TKI harus dipertanyakan. "Kenapa tiga-tiganya ditembak sampai mati, hal itu patut diuji kebenarannya," ujar TB Hasanuddin saat dihubungi Sindonews, Sabtu (28/4/2012).
Ditambahkan dia, kalau hasil investigasi Polisi Malaysia bersalah, karena telah mengambil tindakan menembak mati, maka Malaysia harus dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kalau terbukti bersalah (polisi Malaysia), maka Pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab dan harus dilaporkan ke PBB, Karena, telah terjadi pelanggaran HAM berat," Kata TB tegas.
Lebih lanjut, TB mempertanyakan, jika benar ke tiga TKI tersebut melakukan perlawanan kenapa tindakan yang diambil harus ditembak mati dan tidak menggunakan cara lain. Seperti melumpuhkan misalnya.
"Saya mendapat informasi, pengakuan Pemerintah Malaysia karena melawan. Kalau melawan, kenapa ditembak? Kan patut dipertanyakan. Kalau melawan dengan pisau atau dengan alat lain, kenapa harus ditembak mati, kan bisa dilumpuhkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga orang TKI dari Desa Pringgasela Selatan dan Desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April 2012 lalu. Mereka dilaporkan tewas akibat tembakan. Ketiga TKI itu adalah Herman, Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor. (san)
()