Pemerintah akui lemahnya sistem perlindungan TKI

Sabtu, 28 April 2012 - 12:24 WIB
Pemerintah akui lemahnya...
Pemerintah akui lemahnya sistem perlindungan TKI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia mengakui masih memiliki berbagai kelemahan dalam menangani permasalah Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Hal tersebut dikarenakan berbagai regulasi yang saat ini belum terealisasi.

"Sampai saat ini penanganan permasalah TKI memang masih sangat kurang. Hal tersebut tidak bisa dibantah pemerintah," ujar Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).

Kelemahan tersebut, menurut Dita dikarenakan, belum kuatnya payung hukum yang menaungi para TKI yang bekerja di luar negeri. Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait penanganan atau pengiriman TKI ke luar negeri dianggap juga sebagai permasalahan serius yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Meski begitu, pemerintah terus melakukan perbaikan disegala lini, agar TKI Indonesia tidak hanya menjadi alat penghasil dan penambah devisa negara, tetapi lebih memikirkan keselamatan dan kesejahteraan TKI.

"Kita dari pemerintah sedang membenahi, bukan regulasi, tapi membuat agar tidak melihat lagi TKI sebagai komoditi. Kami juga minta, ada kontribusi pemerintah daerah. Jadi, agar pemerintah daerah mencegah calon TKI yang belum layak untuk jadi TKI," jelasnya.

Dita meyakini, masalah-masalah tersebut dapat diatasi, jika semua pihak mau bahu-membahu memperbaiki sistem yang ada. Peran serta semua lembaga, baik Kemenakertrans, Pemda maupun KBRI sangat diharapkan. "Saya yakin masalah ini akan tuntas jika regulasi, penegakan hukum, pemda bisa diselesaikan bersama-sama," tandasnnya. (san)
()
Berita Terkini
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved