Anis Matta nyatakan siap diperiksa KPK
Jum'at, 27 April 2012 - 14:15 WIB
Anis Matta nyatakan siap diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang menyeret mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wa Ode Nurhayati.
Pemeriksaan yang sedianya dilaksanakan Kamis 26 kemarin batal dilakukan. Melalui rilisnya yang dikirim melalui Bidang Humas Wakil Ketua DPR RI, Anis menyampaikan alasan serta kesanggupan memenuhi panggilan itu sepulang dari kunjungan kerja.
"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," tulis Anis dalam siaran pers disampaikan oleh pihak Bidang Media Wakil Ketua DPR, Jumat (27/4/2012).
Sekedar diketahui, Anis Matta terus disebut-sebut Wa Ode terlibat dalam kasus PPID.
Dalam proyek itu, Anis memaksa meminta tanda tangan Menter Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar.
Terjadi pelanggaran prosedural dilakukan pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID itu.(lin)
Pemeriksaan yang sedianya dilaksanakan Kamis 26 kemarin batal dilakukan. Melalui rilisnya yang dikirim melalui Bidang Humas Wakil Ketua DPR RI, Anis menyampaikan alasan serta kesanggupan memenuhi panggilan itu sepulang dari kunjungan kerja.
"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," tulis Anis dalam siaran pers disampaikan oleh pihak Bidang Media Wakil Ketua DPR, Jumat (27/4/2012).
Sekedar diketahui, Anis Matta terus disebut-sebut Wa Ode terlibat dalam kasus PPID.
Dalam proyek itu, Anis memaksa meminta tanda tangan Menter Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar.
Terjadi pelanggaran prosedural dilakukan pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID itu.(lin)
()