Anis Matta nyatakan siap diperiksa KPK

Jum'at, 27 April 2012 - 14:15 WIB
Anis Matta nyatakan...
Anis Matta nyatakan siap diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang menyeret mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wa Ode Nurhayati.

Pemeriksaan yang sedianya dilaksanakan Kamis 26 kemarin batal dilakukan. Melalui rilisnya yang dikirim melalui Bidang Humas Wakil Ketua DPR RI, Anis menyampaikan alasan serta kesanggupan memenuhi panggilan itu sepulang dari kunjungan kerja.

"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," tulis Anis dalam siaran pers disampaikan oleh pihak Bidang Media Wakil Ketua DPR, Jumat (27/4/2012).

Sekedar diketahui, Anis Matta terus disebut-sebut Wa Ode terlibat dalam kasus PPID.
Dalam proyek itu, Anis memaksa meminta tanda tangan Menter Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar.

Terjadi pelanggaran prosedural dilakukan pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID itu.(lin)
()
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved