Ajukan banding, Nazar bisa terbebas dari hukuman

Jum'at, 27 April 2012 - 12:23 WIB
Ajukan banding, Nazar...
Ajukan banding, Nazar bisa terbebas dari hukuman
A A A
Sindonews.com - Hukuman 4 tahun, 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta dijatuhkan kepada Muhammad Nazaruddin dinilai terlalu ringan oleh banyak pihak. Hukuman itu tak sesuai dengan hebohnya pemberitaan di media massa seputar Nazar selama ini.

Bahkan beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Johan Budi mengatakan hukuman Nazar itu sudah maksimal. "Ada apa dengan KPK berpendapat seperti itu," ujar Pengamat Hukum Margarito Margarito kepada wartawan Kamis (26/4/2012).

Menurutnya, apa yang heboh selama ini di media massa tentang Nazaruddin sangat tidak sebanding dengan vonis majelis hakim, hukuman itu terlalu ringan. "Lucu juga kasus dramanya minta ampun, hukumannya cuma segitu. Dugaan saya,
ini perbuatan tidak pantas dituduhkan kepada Nazaruddin, itu sebabnya dia (Nazaruddin) banding," tuturnya.

Beberapa alasan lain yang melatarbelakangi Nazaruddin mengajukan banding, di antaranya dia merasa ada pihak lain yang terlibat, tapi tidak disentuh oleh KPK.

Margarito pun mengaku khawatir, jika Nazaruddin melakukan banding, kemudian Pengadilan Tinggi membebaskan. "Bukan tidak mungkin, ditingkat banding hakim pengadilan tinggi mengoreksi putusan itu bisa membebaskan dari ketentuan hukum," katanya.

Sebab, banyak kemungkinan yang akan terjadi dalam banding yang diajukan itu. Bisa bebas bisa pula memberatkan. "Artinya, Nazaruddin berjudi dengan banding ini. Bisa semua kemungkinan terjadi. Tapi apapun harus dihormati banding tersebut. Itu hak Nazaruddin sebagai warga negara," tutupnya.(lin)
()
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved