Hasil autopsi TKI diumumkan hari ini

Jum'at, 27 April 2012 - 10:45 WIB
Hasil autopsi TKI diumumkan hari ini
Hasil autopsi TKI diumumkan hari ini
A A A
Sindonews.com - Hari ini, direncanakan pemerintah Indonesia akan mengumumkan secara resmi hasil autopsi dari tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat yang diduga telah diambil organ tubuhnya setelah ditembak oleh pihak kepolisian Malaysia.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri KombesPol Boy Rafli Amar, hasil tersebut akan diumumkan secara resmi oleh pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia dibantu dengan Polri.

“Nanti pukul 14.00 WIB akan segera diumumkan hasil investigasi bersama dengan bagian forensik. Di sana nanti akan diterangkan semuanya,“ ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Namun, Boy belum mau memberikan keterangan sedikit mengenai temuan awal terhadap dua jenazah yang sudah terlebih dahulu kemarin diautopsi. Boy juga belum mau menentukan sikap apa yang akan diambil jika pencurian organ tersebut memang benar telah terjadi.

"Kemungkinan tidak bisa saya sampaikan sekarang, nanti saja. Sepenuhnya di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian kemarin telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah dua dari tiga korban dugaan pencurian organ Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditembak oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Autopsi itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya mencari bukti bukti mengenai dugaan telah dicurinya organ jenazah tersebut oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, satu jenazah lainnya yang diketahui bernama Maad Noor baru akan diautopsi hari ini pada tempat yang sama. Untuk hasilnya sendiri juga akan segera dilaporkan ke khalayak.

“Mereka akan diperiksa langsung di lapangan (pemakaman) oleh petugas kami di sana. Jadi kami merasa belum perlu untuk melakukan proses autopsi di Rumah Sakit,“ ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5706 seconds (0.1#10.140)