Siti Fadilah bantah perintahkan penunjukkan langsung
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari membantah telah memberikan perintah kepada mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Mulya Hasjmy untuk melakukan penunjukan langsung perihal penanggulangan kejadian luar biasa.
"Gak pernah saya memberikan perintah itu," ujar Siti dalam keterangannya sebagai saksi tindak pidana korupsi dana penanggulangan kejadian luar biasa dengan tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Mulya Hasjmy, di lantai 2 gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26 /2012).
Pada kesempatan itu dia juga mebantah dirinya pernah memberikan tanda tangan sebagai jaminan bagi Mulya untuk melakukan prosedur penunjukan langsung.
Meskipun, lanjutnya, pihak Mulya menyodorkan bukti berupa surat rekomendasi pelaksanaan penunjukkan langsung yang telah ditandatangani Siti selaku Menkes waktu itu.
"Itu surat palsu, saya punya bukti kalau surat itu terputus dari induknya (Bundel surat yang ditandatangani Siti waktu itu)," ujar Siti membantah.
Dalam persidangan yang memakan waktu sekira dua jam tersebut, ke dua belah pihak menghadirkan bukti berupa surat-surat dimana dalam salah surat tersebut berisi rekomendasi pelaksanaan penunjukkan langsung.
Ada dua lembar surat yang di ajukan oleh pihak Siti telah dibubuhi secara komplit antara lain tanda tangan Sekjen Depatemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) dan tanda tangan Menkes. Sementara surat lainnya yang dibawa pihak Mulya hanya dibubuhi tanda tangan Menkes saja.
Menanggapi bantahan tersebut, Mulya menjelaskan ketika itu dirinya diperkenalkan oleh empat orang yang kelak akan menangani proyek pengadaan alat kesehatan. Keempat orang tersebut antara lain Ari gunawan, Asrull sani, Nuki serta satu orang kerabatnya Nuki.
Merasa harus mengkonfirmasi penunjukan langsung tersebut, Mulya lantas mendatangi Siti untuk memastikan kebenaran penunjukan langsung keempatnya untuk menyediakan alat kesehatan penaggulangan bencana.
"Nah karena sebagai jaminan empat orang itu benar ditunjuk Bu Menkes, makanya beliau menandatangani surat kosong itu. Kalo gak ada tanda tangan beliau saya gak berani dong" ujar Mulya.
"Gak pernah saya memberikan perintah itu," ujar Siti dalam keterangannya sebagai saksi tindak pidana korupsi dana penanggulangan kejadian luar biasa dengan tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Mulya Hasjmy, di lantai 2 gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26 /2012).
Pada kesempatan itu dia juga mebantah dirinya pernah memberikan tanda tangan sebagai jaminan bagi Mulya untuk melakukan prosedur penunjukan langsung.
Meskipun, lanjutnya, pihak Mulya menyodorkan bukti berupa surat rekomendasi pelaksanaan penunjukkan langsung yang telah ditandatangani Siti selaku Menkes waktu itu.
"Itu surat palsu, saya punya bukti kalau surat itu terputus dari induknya (Bundel surat yang ditandatangani Siti waktu itu)," ujar Siti membantah.
Dalam persidangan yang memakan waktu sekira dua jam tersebut, ke dua belah pihak menghadirkan bukti berupa surat-surat dimana dalam salah surat tersebut berisi rekomendasi pelaksanaan penunjukkan langsung.
Ada dua lembar surat yang di ajukan oleh pihak Siti telah dibubuhi secara komplit antara lain tanda tangan Sekjen Depatemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) dan tanda tangan Menkes. Sementara surat lainnya yang dibawa pihak Mulya hanya dibubuhi tanda tangan Menkes saja.
Menanggapi bantahan tersebut, Mulya menjelaskan ketika itu dirinya diperkenalkan oleh empat orang yang kelak akan menangani proyek pengadaan alat kesehatan. Keempat orang tersebut antara lain Ari gunawan, Asrull sani, Nuki serta satu orang kerabatnya Nuki.
Merasa harus mengkonfirmasi penunjukan langsung tersebut, Mulya lantas mendatangi Siti untuk memastikan kebenaran penunjukan langsung keempatnya untuk menyediakan alat kesehatan penaggulangan bencana.
"Nah karena sebagai jaminan empat orang itu benar ditunjuk Bu Menkes, makanya beliau menandatangani surat kosong itu. Kalo gak ada tanda tangan beliau saya gak berani dong" ujar Mulya.
()