Keluarga korban hadiri sidang perdana Afriyani
Kamis, 26 April 2012 - 12:38 WIB
Keluarga korban hadiri sidang perdana Afriyani
A
A
A
Sindonews.com - Afriyani Susanti, terdakwa kecelakaan maut menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais kawasan Tugu Tani akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wanita berbadan gemuk itu datang mengenakan baju putih dengan kerudung abu-abu. Turun dari mobil tahanan yang mengantarkan, perempuan 29 tahun itu pun langsung dikawal ketat hingga memasuki ruangan Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat.
Hari ini merupakan sidang perdana Afriyani dalam kasus kecelakaan maut yang menjeratnya. Dia disangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 310 dan 311 undang-undang lalu lintas.
Afriyani enggan berkomentar apapaun meski wartawan terus melontarkan pertanyaan. Dia hanya tertunduk diam.
Sementara itu, pengamanan di PN Jakpus itu sendiri terlihat ketat. Dari pantauan Sindonews di lokasi, polisi berjaga-jaga di beberapa titik mulai dari gerbang pintu masuk pengadilan, pintu masuk dalam pengadilan hingga di depan ruang sidang.
Pengamanan ketat itu untuk mengantisipasi adanya ancaman atau gangguan yang tidak diharapkan. Terlebih, saat ini PN Jakpus itu telah dibanjiri keluarg para korban.
Salah seorang keluarga korban bernama Yudi mengaku ingin menyaksikan jalannya sidang kecelakaan yang telah merenggut nyawa anaknya Minggu 22 Januari 2012 lalu.
"Saya bersama keluarga korban meninggal maupun luka datang untuk menyaksikan sidang pertama," ujarnya di PN Jakarta Pusat (26/4/2012).
Sementara itu, Indra (13) korban yang sempat koma dan dioperasi di rumah sakit mengaku masih dendam jika ingat peristiwa itu. "Saya masih dendam sama Afriyani soalnya temen-temen jadi enggak ada. Sekarang sudah enggak pernah main bola lagi di Monas, saya jadi trauma," ujarnya dengan nada sedih.
Hal sama disampaikan Akbar (14) yang juga salah seorang korban kecelakaan tersebut. Dia menginginkan Afriyani dihukum mati. "Hukuman mati pas buat Afriyani, soalnya temen-temen gue sudah engak ada," ujarnya.(lin)
Wanita berbadan gemuk itu datang mengenakan baju putih dengan kerudung abu-abu. Turun dari mobil tahanan yang mengantarkan, perempuan 29 tahun itu pun langsung dikawal ketat hingga memasuki ruangan Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat.
Hari ini merupakan sidang perdana Afriyani dalam kasus kecelakaan maut yang menjeratnya. Dia disangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 310 dan 311 undang-undang lalu lintas.
Afriyani enggan berkomentar apapaun meski wartawan terus melontarkan pertanyaan. Dia hanya tertunduk diam.
Sementara itu, pengamanan di PN Jakpus itu sendiri terlihat ketat. Dari pantauan Sindonews di lokasi, polisi berjaga-jaga di beberapa titik mulai dari gerbang pintu masuk pengadilan, pintu masuk dalam pengadilan hingga di depan ruang sidang.
Pengamanan ketat itu untuk mengantisipasi adanya ancaman atau gangguan yang tidak diharapkan. Terlebih, saat ini PN Jakpus itu telah dibanjiri keluarg para korban.
Salah seorang keluarga korban bernama Yudi mengaku ingin menyaksikan jalannya sidang kecelakaan yang telah merenggut nyawa anaknya Minggu 22 Januari 2012 lalu.
"Saya bersama keluarga korban meninggal maupun luka datang untuk menyaksikan sidang pertama," ujarnya di PN Jakarta Pusat (26/4/2012).
Sementara itu, Indra (13) korban yang sempat koma dan dioperasi di rumah sakit mengaku masih dendam jika ingat peristiwa itu. "Saya masih dendam sama Afriyani soalnya temen-temen jadi enggak ada. Sekarang sudah enggak pernah main bola lagi di Monas, saya jadi trauma," ujarnya dengan nada sedih.
Hal sama disampaikan Akbar (14) yang juga salah seorang korban kecelakaan tersebut. Dia menginginkan Afriyani dihukum mati. "Hukuman mati pas buat Afriyani, soalnya temen-temen gue sudah engak ada," ujarnya.(lin)
()