Tak segera tahan Angie, ada ketidakberesan di KPK
Kamis, 26 April 2012 - 10:55 WIB
Tak segera tahan Angie, ada ketidakberesan di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Angelina Sondakh sampai hari ini belum juga ditahan.
Banyak pihak mendesak agar mantan Putri Indonesia 2001 itu segera dimasukan dalam penjara seperti tersanga kasus korupsi lainnya. Desakan itu juga muncul dari anggota Komisi III DPR RI Indra.
Indra dengan tegas meminta agar KPK segera menahan Angie untuk mempercepat proses penyidikan. "Jadi agar mempermudah mempercepat proses penyidikan, serta agar tidak terkesan diskriminatif, maka KPK seharusnya menahan AS," tutur Indra kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (26/4/2012).
Kata Politikus PKS ini, pihaknya mendapat kabar saat ini bukti keterlibatan Angie dalam kasus Wisma Atlet SEA Games sudah lengkap, sehingga sudah sepantasnya KPK menahan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) itu.
"Penetapan AS jadi tersangka kan sudah sejak awal Februari lalu, selain itu juga yang saya dengar saat ini bukti-bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan AS juga sudah cukup," jelasnya.
Menurutnya, jika memang bukti sudah lengkap, maka tak ada alasan lagi buat KPK untuk tidak menahan Angie. "Jadi kalau sampai nantinya AS tidak ditahan juga oleh KPK, patut diduga ada ketidak beresan dalam penanganan kasus yang melibatkan AS ini. Karena memang tidak ada alasan yang rasional bagi KPK untuk menunda-nunda penahan AS," tegasnya.(lin)
Banyak pihak mendesak agar mantan Putri Indonesia 2001 itu segera dimasukan dalam penjara seperti tersanga kasus korupsi lainnya. Desakan itu juga muncul dari anggota Komisi III DPR RI Indra.
Indra dengan tegas meminta agar KPK segera menahan Angie untuk mempercepat proses penyidikan. "Jadi agar mempermudah mempercepat proses penyidikan, serta agar tidak terkesan diskriminatif, maka KPK seharusnya menahan AS," tutur Indra kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (26/4/2012).
Kata Politikus PKS ini, pihaknya mendapat kabar saat ini bukti keterlibatan Angie dalam kasus Wisma Atlet SEA Games sudah lengkap, sehingga sudah sepantasnya KPK menahan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) itu.
"Penetapan AS jadi tersangka kan sudah sejak awal Februari lalu, selain itu juga yang saya dengar saat ini bukti-bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan AS juga sudah cukup," jelasnya.
Menurutnya, jika memang bukti sudah lengkap, maka tak ada alasan lagi buat KPK untuk tidak menahan Angie. "Jadi kalau sampai nantinya AS tidak ditahan juga oleh KPK, patut diduga ada ketidak beresan dalam penanganan kasus yang melibatkan AS ini. Karena memang tidak ada alasan yang rasional bagi KPK untuk menunda-nunda penahan AS," tegasnya.(lin)
()