Pemilu legislatif, rekrutmen caleg tentukan nasib partai

Kamis, 26 April 2012 - 08:46 WIB
Pemilu legislatif, rekrutmen caleg tentukan nasib partai
Pemilu legislatif, rekrutmen caleg tentukan nasib partai
A A A
Sindonews.com - Berbagai parpol mulai menyiapkan strategi untuk bisa mengamankan dukungan dan bisa melenggang ke parlemen dengan mendapatkan suara nasional minimal 3,5 persen sebagaimana disyaratkan dalam UU Pemilu.

Salah satu yang menjadi perhatian partai dalam upaya mendapatkan dukungan rakyat adalah bagaimana mengoptimalkan figur populer dan tokoh masyarakat.

“Penetapan caleg (calon anggota legislatif) sangat menentukan bagaimana partai mendapatkan dukungan rakyat. Itu menjadi perhatian PAN (Partai Amanat Nasional) yang sejak awal sudah menyiapkan instrumen partai untuk sistem suara terbanyak atau sistem terbuka,” kata Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan di Jakarta kemarin.

Menurut Taufik, UU Pemilu yang baru buat PAN tidak ada masalah karena memang dari beberapa poin krusialnya sudah disiapkan. Soal sistem terbuka, misalkan, PAN jauh sebelum 2009 sudah mengatur itu dalam AD/ART, meski saat itu sistemnya tertutup sampai ada putusan MK yang mengharuskan sistem suara terbanyak atau terbuka.

“Jadi, dari awal kami merekrut caleg dari kader juga mengakomodasi tokoh masyarakat. Namun, dari unsur tokoh masyarakat PAN tetap melakukan uji kelayakan untuk melihat komitmen perjuangannya agar tetap pada koridor visi dan misi PAN,” ujarnya.

Dengan kesiapan itu,Wakil Ketua DPR itu meyakini PAN bisa mendapatkan suara signifikan dalam pemilu nanti. Apalagi sekarang terus digiatkan konsolidasi pengurus. Konsolidasi itu, kata dia, bukan hanya di kabupaten/kota, melainkan juga ke tingkat kecamatan dan ke desa-desa.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hanif Dahkiri mengatakan, UU Pemilu yang baru cukup banyak kemajuan, dari masalah pembatasan jumlah partai melalui kenaikan jumlah parliamentary threshold (PT), pengaturan dana kampanye, mekanisme penanganan pelanggaran, pidana pemilu, dan lain-lainnya. Partainya berharap semua itu dapat menjadi titik tolak perbaikan pelaksanaan Pemilu 2014.

Empat substansi dalam UU Pemilu baru yang sempat alot dan bahkan divoting seperti jumlah PT, alokasi kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu merupakan pilihan terbaik buat semua.

“Itu pilihan yang tidak menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan sejumlah pihak yang lain. Singkatnya itu win-win buat semua dan dari sudut pandang desain sistem pemilu, UU Pemilu yang baru itu sudah cukup adil, proporsional, dan menjamin representasi politik,” katanya.

PKB tidak terlalu khawatir dengan bias-bias yang muncul sebagai implikasinya. Soal sistem terbuka, PKB juga tentu mengantisipasinya dengan menyiapkan sebaik-baiknya dari beragam latar belakang.

“Posisi figur dalam konteks sistem pemilu terbuka memang menentukan dan karenanya PKB sudah sejak awal menentukan caleg sejak dini agar mendapatkan kader-kader bangsa terbaik yang didudukkan di kursi legislatif,” ujar Hanif.

Hal itu bagian dari fungsi rekrutmen partai politik. PKB, lanjut Hanif, juga semakin yakin karena semakin banyak orang berminat untuk bergabung sehingga pihaknya tidak hanya yakin lolos PT, melainkan bisa jaya seperti saat Pemilu 1999.

“Mungkin karena PKB hari ini merupakan perpaduan kekuatan kaum muda yang dipandu oleh kebijaksanaan para ulama dan kiai. Di samping karena visi kebangsaan PKB yang demokratis dan visi keislamannya yang moderat dan toleran,” katanya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)