Cari aman, tersangka korupsi PON diam
A
A
A
Sindonews.com - Dua tersangka kasus suap pembahasan Perda Penyelenggaran PON XVIII di Riau, tampaknya telah sepakat tutup mulut perihal keterlibtan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam perkara korupsi yang menimpa mereka.
Adalah anggota DPRD Riau Muhammad Dunir dan M Faisal Aswan, merampungkan pemeriksaannya hari ini oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M Faisal Aswan yang sudah terlebih dahulu keluar, memilih bungkap ketika wartwan mencecarnya dengan pertanyaan perihal keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal. Melalui kuasa Hukumnya, Faisal mempersilahkan wartawan untuk menanyakan perihal tersebut langsung kepada penyidik KPK.
"Saya tak berwenang menyampaikan (keterlibatan Gubernur Riau). Biarlah penyidik (KPK). Lagi pula ini kan belum sampai dipersidangan, nantilah," ujar Kuasa Hukum M Faisal Aswan, Sam Daeng Rany di Gedung KPK, Rabu (25/4/2012).
Sementara itu, ditemui sesudahnya, tersangka lainnya yang masih anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir juga memilih bungkang seribu bahasa. Aksi bungkamnya bahkan melebihi rekannya M Faisal.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik KPK, Dunir bungkam kepada wartawan. Hanya satu kalimat yang sempat terlontar dari mulutnya rapat sembari bergegas meninggalkan kerumunan wartwan. "Sama pengacara saya saja," ujarnya singkat.
Melalui Kuasa Hukumnya Dunir, Aziun Asyari diketahui pemeriksaan terhadap kliennya kali ini hanya seputar keterlibatan sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010. "Hanya sebagai itu kapasitas diperiksa hari ini," ujarnya seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
Sama halnya dengan pihak M Faisal lewat kuasa hukumnya, Sam Daeng Rany. Aziun Asyari, mewakili Dunir, juga menafik keterlibatan gubernur Riau dalam Perkara Tidak Pidana Korupsi berupa suap terkait pembahasan PON XVIII tersebut.
"Selama ini klien kami hanya berhubungan dengan Kadispora Lukman Abas dan PPATK-nya Eka. Jadi kalau pengembangan dari gubernur, paling tidak klien kamui tidak pernah berhubungan dengan gubernur," terangnya Aziun. (san)
Adalah anggota DPRD Riau Muhammad Dunir dan M Faisal Aswan, merampungkan pemeriksaannya hari ini oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M Faisal Aswan yang sudah terlebih dahulu keluar, memilih bungkap ketika wartwan mencecarnya dengan pertanyaan perihal keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal. Melalui kuasa Hukumnya, Faisal mempersilahkan wartawan untuk menanyakan perihal tersebut langsung kepada penyidik KPK.
"Saya tak berwenang menyampaikan (keterlibatan Gubernur Riau). Biarlah penyidik (KPK). Lagi pula ini kan belum sampai dipersidangan, nantilah," ujar Kuasa Hukum M Faisal Aswan, Sam Daeng Rany di Gedung KPK, Rabu (25/4/2012).
Sementara itu, ditemui sesudahnya, tersangka lainnya yang masih anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir juga memilih bungkang seribu bahasa. Aksi bungkamnya bahkan melebihi rekannya M Faisal.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik KPK, Dunir bungkam kepada wartawan. Hanya satu kalimat yang sempat terlontar dari mulutnya rapat sembari bergegas meninggalkan kerumunan wartwan. "Sama pengacara saya saja," ujarnya singkat.
Melalui Kuasa Hukumnya Dunir, Aziun Asyari diketahui pemeriksaan terhadap kliennya kali ini hanya seputar keterlibatan sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010. "Hanya sebagai itu kapasitas diperiksa hari ini," ujarnya seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
Sama halnya dengan pihak M Faisal lewat kuasa hukumnya, Sam Daeng Rany. Aziun Asyari, mewakili Dunir, juga menafik keterlibatan gubernur Riau dalam Perkara Tidak Pidana Korupsi berupa suap terkait pembahasan PON XVIII tersebut.
"Selama ini klien kami hanya berhubungan dengan Kadispora Lukman Abas dan PPATK-nya Eka. Jadi kalau pengembangan dari gubernur, paling tidak klien kamui tidak pernah berhubungan dengan gubernur," terangnya Aziun. (san)
()