Segera hentikan proyek Inafis card!
A
A
A
Sindonews.com - Sikap menentang terhadap proyek Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card terus mengalir.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri untuk segera menghentikan proyek tersebut. Desakan ini didasari empat alasan.
Menurutnya, kartu Inafis tidak bermanfaat, karena sudah ada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan pasport.
Selain itu, proyek ini dinilai tidak transparan, walau menghabiskan anggaran Rp43,2 miliar. "Tapi Polri tidak mengungkapkan pemenang tendernya," ujar Neta dalam keterangan persnya, Rabu (25/4/2012).
Alasan selanjutnya, kartu Inafis terkesan mencurigai rakyat sebagai penjahat. Sebab salah satu item di kartu Inafis adalah catatan kriminal.
Dia menambahkan, kartu Inafis mencontoh sistem Polisi Amerika Serikat dimana organisasi polisinya berada di bawah Departemen Dalam Negeri.
"Sepertinya, lewat kartu Inafis, ada upaya dari elit Polri untuk mendorong reposisi kepolisian ke bawah koordinasi Depdagri dimana Mendagrinya adalah orang dekat Presiden SBY," terangnya.
Neta juga mengungkapkan ada 29 perusahaan yang mengincar proyek Inafis card. Disebutkan olehnya, peserta lelang pengadaan penerbitan Inafis card sebagai berikut:
1. Marada Artha Sondang
2. Ondihon Mas Globalindo
3. CV Grafindo Media
4. CV. Adhamir Putera
5. PT Erastore
6. CV. Citra Gemilang Mandiri
7. PT. Airmas Prima
8. CV. Cipta Informasi Baru
9. CV. Citra Cahaya Cakra
10.PT. Lestarijaya Ekapertiwi
11.PT Wahyu Kartumasindo Internasional
12.Andalasari
13.PT. Hartomo Jaya Mandiri
14.PT.Rajawali Agung Perkasa
15.CV. Victory Global
16.Mekar Setia Langgeng
17.CV. Mitratama Pasundan
18.PT. Elinda Krida Pratama
19.PT. Tansa Trisna
20.PT. Lintas Buana
21.CV. Nikusindo Makmur
22.Ika Sugitama
23.CV. Masatami Karya
24.PT.Polindo Jasa Utama
25.CV. Putra Sulung Mandiri
26.Yicheng Services
27.CV. Mulia Samindo
28.CV. Alpha Perisai Sakti
29.CV. Galung Brothers
"Melihat berbagai keanehan ini, IPW mendesak proyek kartu Inafis harus segera dihentikan, meski tender proyeknya diikuti 29 perusahaan," tegasnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri untuk segera menghentikan proyek tersebut. Desakan ini didasari empat alasan.
Menurutnya, kartu Inafis tidak bermanfaat, karena sudah ada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan pasport.
Selain itu, proyek ini dinilai tidak transparan, walau menghabiskan anggaran Rp43,2 miliar. "Tapi Polri tidak mengungkapkan pemenang tendernya," ujar Neta dalam keterangan persnya, Rabu (25/4/2012).
Alasan selanjutnya, kartu Inafis terkesan mencurigai rakyat sebagai penjahat. Sebab salah satu item di kartu Inafis adalah catatan kriminal.
Dia menambahkan, kartu Inafis mencontoh sistem Polisi Amerika Serikat dimana organisasi polisinya berada di bawah Departemen Dalam Negeri.
"Sepertinya, lewat kartu Inafis, ada upaya dari elit Polri untuk mendorong reposisi kepolisian ke bawah koordinasi Depdagri dimana Mendagrinya adalah orang dekat Presiden SBY," terangnya.
Neta juga mengungkapkan ada 29 perusahaan yang mengincar proyek Inafis card. Disebutkan olehnya, peserta lelang pengadaan penerbitan Inafis card sebagai berikut:
1. Marada Artha Sondang
2. Ondihon Mas Globalindo
3. CV Grafindo Media
4. CV. Adhamir Putera
5. PT Erastore
6. CV. Citra Gemilang Mandiri
7. PT. Airmas Prima
8. CV. Cipta Informasi Baru
9. CV. Citra Cahaya Cakra
10.PT. Lestarijaya Ekapertiwi
11.PT Wahyu Kartumasindo Internasional
12.Andalasari
13.PT. Hartomo Jaya Mandiri
14.PT.Rajawali Agung Perkasa
15.CV. Victory Global
16.Mekar Setia Langgeng
17.CV. Mitratama Pasundan
18.PT. Elinda Krida Pratama
19.PT. Tansa Trisna
20.PT. Lintas Buana
21.CV. Nikusindo Makmur
22.Ika Sugitama
23.CV. Masatami Karya
24.PT.Polindo Jasa Utama
25.CV. Putra Sulung Mandiri
26.Yicheng Services
27.CV. Mulia Samindo
28.CV. Alpha Perisai Sakti
29.CV. Galung Brothers
"Melihat berbagai keanehan ini, IPW mendesak proyek kartu Inafis harus segera dihentikan, meski tender proyeknya diikuti 29 perusahaan," tegasnya.
()