Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang

Selasa, 24 April 2012 - 14:18 WIB
Wa Ode kecewa dijadikan...
Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Meskipun belum mendapatkan konfirmasi atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pencucian uang, kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab mengaku kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersebut.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Semoga Allah menuntun saudara-saudara kita di KPK khususnya yang membuat sangkaan tidak benar tersebut ke jalan yang benar," ujar Nur Zaenab dalam percakapan telponnya kepada wartawan, Selasa (24/4/2012).

Sebelumnya diberitakan, setelah menetapkan Politisi PAN tersebut menjadi tersangka kasus korupsi penyalah gunaan dana PPID, KPK kini menetapkan anak buah Hatta Rajasa itu sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sayangnya pihak KPK belum mengkonfirmasi berapa besar uang yang terkait dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut. Dalam pengembangannya, KPK mengahadirkan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh dan seorang pengusaha swasta sebagai saksi. (wbs)

()
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved