Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang

Selasa, 24 April 2012 - 14:18 WIB
Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang
Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Meskipun belum mendapatkan konfirmasi atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pencucian uang, kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab mengaku kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersebut.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Semoga Allah menuntun saudara-saudara kita di KPK khususnya yang membuat sangkaan tidak benar tersebut ke jalan yang benar," ujar Nur Zaenab dalam percakapan telponnya kepada wartawan, Selasa (24/4/2012).

Sebelumnya diberitakan, setelah menetapkan Politisi PAN tersebut menjadi tersangka kasus korupsi penyalah gunaan dana PPID, KPK kini menetapkan anak buah Hatta Rajasa itu sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sayangnya pihak KPK belum mengkonfirmasi berapa besar uang yang terkait dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut. Dalam pengembangannya, KPK mengahadirkan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh dan seorang pengusaha swasta sebagai saksi. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8970 seconds (0.1#10.140)