Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang

Selasa, 24 April 2012 - 14:18 WIB
Wa Ode kecewa dijadikan...
Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Meskipun belum mendapatkan konfirmasi atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pencucian uang, kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab mengaku kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersebut.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Semoga Allah menuntun saudara-saudara kita di KPK khususnya yang membuat sangkaan tidak benar tersebut ke jalan yang benar," ujar Nur Zaenab dalam percakapan telponnya kepada wartawan, Selasa (24/4/2012).

Sebelumnya diberitakan, setelah menetapkan Politisi PAN tersebut menjadi tersangka kasus korupsi penyalah gunaan dana PPID, KPK kini menetapkan anak buah Hatta Rajasa itu sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sayangnya pihak KPK belum mengkonfirmasi berapa besar uang yang terkait dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut. Dalam pengembangannya, KPK mengahadirkan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh dan seorang pengusaha swasta sebagai saksi. (wbs)

()
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved