Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang

Selasa, 24 April 2012 - 14:18 WIB
Wa Ode kecewa dijadikan...
Wa Ode kecewa dijadikan tersangka pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Meskipun belum mendapatkan konfirmasi atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus pencucian uang, kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab mengaku kecewa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersebut.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Semoga Allah menuntun saudara-saudara kita di KPK khususnya yang membuat sangkaan tidak benar tersebut ke jalan yang benar," ujar Nur Zaenab dalam percakapan telponnya kepada wartawan, Selasa (24/4/2012).

Sebelumnya diberitakan, setelah menetapkan Politisi PAN tersebut menjadi tersangka kasus korupsi penyalah gunaan dana PPID, KPK kini menetapkan anak buah Hatta Rajasa itu sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sayangnya pihak KPK belum mengkonfirmasi berapa besar uang yang terkait dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut. Dalam pengembangannya, KPK mengahadirkan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh dan seorang pengusaha swasta sebagai saksi. (wbs)

()
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved