Ari Malangjudo dipanggil KPK terkait Miranda

Senin, 23 April 2012 - 14:32 WIB
Ari Malangjudo dipanggil KPK terkait Miranda
Ari Malangjudo dipanggil KPK terkait Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai intensif memeriksa saksi-saksi terkait kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Hari ini saksi yang dihadirkan penyidik KPK adalah Ari Malangjudo. Mantan anak buah Nunun Nurbaetie, terdakwa yang baru saja dituntut hukum 4 tahun penjara oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ari sebelumnya juga merupakan saksi kasus Nunun. Bahkan, keterangan Ari dijadikan Jaksa untuk menuntut hukuman terhadap Nunun.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, keterangan Ari dibutuhkan, karena dia dianggap mengetahui betul proses pembagian travellers cheque (tc) kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 1999-2004.

Ari juga menyaksikan pertemuan Nunun bersama sejumlah anggota DPR saat membagian amplop suap itu.

"Kami panggil pak Ari sebagai saksi, sekarang sudah datang sekarang sedang diperiksa," jelas Johan saat dikonfirmasi soal itu di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (23/4/2012).(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7426 seconds (0.1#10.140)