Cemarkan nama baik, Presiden Direktur BMW dipolisikan

Senin, 23 April 2012 - 13:40 WIB
Cemarkan nama baik,...
Cemarkan nama baik, Presiden Direktur BMW dipolisikan
A A A
Sindonews.com - Presiden Direktur PT BMW Indonesia Ramesh Divyanathan hari ini dilaporkan ke Bareksrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik konsumennya. Laporan tersebut disampaikan oleh Iswahyudi Ashari selaku konsumennya yang mengaku merasa telah dirugikan oleh produsen salah satu merek mobil ternama tersebut.

Ashari yang didampingi kuasa hukumnya Muara Karta Ambarita mengatakan, terpaksa melaporkan pimpinan BMW tersebut ke pihak kepolisian, karena merasa selama ini aspirasinya tidak didengar ketika mengeluh mengenai mobilnya yang rusak.

"Tujuan saya kemari (Bareskrim Mabes Polri) untuk melaporkan pencemaran nama baik saya. Selaku pemilik mobil BMW seri Z-4. Pelanggaran nama baik saya tersebut karena dia bilang saya mau bakar showroom," ujar Ashari kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Ashari mengatakan, kejadian tersebut berawal saat mobilnya BMW seri Z-4 mengalami kerusakan mesin pada tanggal 24 Maret 2012. Mobil yang dibeli seharga Rp1,9 miliar pada Oktober 2009 tersebut pun kemudian dibawa ke bengkel Astra Mobil pada 30 Maret 2012.

"Namun ternyata mobil saya mesinnya malah diganti sparepart-nya tanpa sepengetahuan kami. Saya tidak terima dengan perlakuan seperti itu, karena ini harus tanggung jawab dari pihak Astra. Saya minta ganti unit tapi sampai saat ini mobil tersebut belum diganti unit malah saya diberikan mobil yang sama sebanyak 2 kali dengan tipe X5 dan seri 7 dengan kondisi yang lebih parah lagi," jelasnya.

Ashari mengatakan, awalnya pihaknya sudah berusaha mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak salesman mobil tersebut. Pihak BMW pun menyanggupi untuk menemuinya pada Jumat 20 April 2012 di Hotel Grand Hyaat pukul 10.30 WIB. Namun ternyata jawaban yang didapatkan kurang memuaskan dirinya. Karena pembatalan sepihak yang dilakukan pihak BMW dan malah menuduh balik Ashari.

"Dia malah membatalkan meeting itu sesuka hatinya sementara saya sudah ada di tempat meeting itu, kita sudah standby di tempat itu. Dia malah memfitnah. Saya dituduh akan membakar showroom. Mana buktinya? Memfitnah orang, memprovokasi, pencemaran nama baik saya. Kan saya tersinggung dong, sebagai warga negara di RI ini. Kalau memang ada seharusnya diselesaikan lewat hukum," imbuhnya.

Dalam laporannya hari ini, Ashari akan memberikan bukti bukti berupa email dan dokumen yang bisa membuktikan dirinya sebagai pihak yang menjadi korban. "Saya sudah menderita kerugian yang tak terhingga. Makanya saya mau menyelesaikan ini secara jalur hukum," tambahnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0576 seconds (0.1#10.140)