Nunun siap jalani sidang tuntutan

Senin, 23 April 2012 - 11:31 WIB
Nunun siap jalani sidang tuntutan
Nunun siap jalani sidang tuntutan
A A A
Sindonews.com - Siang tuntutan cek pelawat menyeret Nunun Nurbaetie istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun mulai digelar. Nunun terlihat tenang menghadapi sidang itu. Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) wanita yang sempat melarikan diri ke luar negeri ini mengaku siap.

Demikian pula diakui Ina Rahman selaku kuasa hukum Nunun. Saat sidang belum dimulai, Ina mengatakan, kliennya telah siap dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Insya Allah ibu Nunun sudah siap," ujarnya singkat di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Namun, kata Ina, kliennya berharap tuntutan dari JPU adalah bebas. Sebab, fakta dalam persidangan tidak ada bukti Nunun melakukan pembagian cek pelawat. Hanya satu orang yakni anak buah Nunun yang memberikan keterangan memberatkan.

Sementara dari pantauan Sindonews di ruang sidang, Nunun yang mengenakan pakaian warna putih senada dengan celana, dan kerudung warna biru terlihat lebih sehat dari biasanya. Salah seorang anak Nunun juga terlihat berada di ruang pengunjung sidang, namun sang suami tidak terlihat di sana.

Seperti diberitakan, Nunun Nurbaeti didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman maksimal pada pasal ini yakni lima tahun penjara.

Di dalam surat dakwaan Penuntut Umum (PU) KPK nomor Dak/5/24/02/2012 itu, Nunun dikatakan telah melakukan penyuapan terhadap sejumlah anggota DPR untuk memuluskan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5661 seconds (0.1#10.140)
pixels