PDIP: TNI-Polri backing illegal business
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan sikap TNI yang terlibat dalam aksi geng motor dan meresahkan warga Jakarta. Partai berkepala banteng mencong putih itu berharap, Menkopolhukam memahami akar permasalahan sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"PDIP menyesalkan adanya fakta bahwa TNI terlibat dalam geng motor sekaligus berharap bahwa Menkopolhukam paham akar permasalahan di balik fenomena keterlibatan oknum-oknum TNI-Polri sebagai backing illegal business," ujar politisi PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Sindonews, Sabtu (21/4/2012).
Disinyalir, tambah Eva, keterlibatan oknum TNI karena yang bersangkutan belum bisa diproses diparadilan sipil. "Ada indikasi kuat bahwa keterlibatan oknum-oknum militer dalam tindak pidana disebabkan oleh masih belum dapatnya oknum TNI diproses dalam peradilan sipil," terangnya.
Eva menjelaskan, ketika oknum TNI masih diproses di Peradilan Militer pada masa damai (tertib sipil). Maka, bukan saja para oknum tersebut merasa terlindung karena adanya solidaritas corp. Tapi juga menimbulkan arogansi ke Polri sebagai penyidik.
"Sudah jamak kita saksikan bahwa pertikaian antar berbagai angkatan melawan polisi diberbagai tempat yang bisa diartikan sebagai perlawanan terhadap penegak hukum yang menjurus pada berlangsungnya impunity," jelasnya.
Penyelesaian UU Peradilan Militer menjadi syarat fundamental agar permasalahan keterlibatan TNI untuk jadi backing-backing aktivitas illegal dapat dituntaskan. Sudah jadi rahasia umum, bahwa oknum-oknum angkatan bersenjata termasuk Polri menjadi pelindung bisnis-bisnis gelap, bukan saja di masyarakat tetapi juga di perbatasan.
"PDIP berharap ada komitmen politik dari pemerintah untuk menyelesaikan UU Peradilan Militer sehingga prinsip equality before the law bisa ditegakkan sekaligus bisa berkontribusi pada peningkatan keamanan masyarakat," tukasnya. (san)
"PDIP menyesalkan adanya fakta bahwa TNI terlibat dalam geng motor sekaligus berharap bahwa Menkopolhukam paham akar permasalahan di balik fenomena keterlibatan oknum-oknum TNI-Polri sebagai backing illegal business," ujar politisi PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Sindonews, Sabtu (21/4/2012).
Disinyalir, tambah Eva, keterlibatan oknum TNI karena yang bersangkutan belum bisa diproses diparadilan sipil. "Ada indikasi kuat bahwa keterlibatan oknum-oknum militer dalam tindak pidana disebabkan oleh masih belum dapatnya oknum TNI diproses dalam peradilan sipil," terangnya.
Eva menjelaskan, ketika oknum TNI masih diproses di Peradilan Militer pada masa damai (tertib sipil). Maka, bukan saja para oknum tersebut merasa terlindung karena adanya solidaritas corp. Tapi juga menimbulkan arogansi ke Polri sebagai penyidik.
"Sudah jamak kita saksikan bahwa pertikaian antar berbagai angkatan melawan polisi diberbagai tempat yang bisa diartikan sebagai perlawanan terhadap penegak hukum yang menjurus pada berlangsungnya impunity," jelasnya.
Penyelesaian UU Peradilan Militer menjadi syarat fundamental agar permasalahan keterlibatan TNI untuk jadi backing-backing aktivitas illegal dapat dituntaskan. Sudah jadi rahasia umum, bahwa oknum-oknum angkatan bersenjata termasuk Polri menjadi pelindung bisnis-bisnis gelap, bukan saja di masyarakat tetapi juga di perbatasan.
"PDIP berharap ada komitmen politik dari pemerintah untuk menyelesaikan UU Peradilan Militer sehingga prinsip equality before the law bisa ditegakkan sekaligus bisa berkontribusi pada peningkatan keamanan masyarakat," tukasnya. (san)
()