Nunun mangkir dari panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa Nunun Nurbaetie sebagai saksi dalam kasus cek pelawat menyeret mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom hari ini.
Sayangnya, istri mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu tak tak hadir dengan alasan tidak sehat.
"Ibu kurang sehat, kemungkinan tidak dapat hadir," terang Ina Rachman selaku kuasa hukum Nunun Nurbaetie saat dihubungi wartawan, Jumat (20/4/2012).
Berbeda dengan keterangan Juru Bicara KPK Johan Budi. Ketika dikonfirmasi, Johan mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan informasi apapun atas ketidakhadiran Nunun.
"Belum ada informasi dari pihak Nunun. Tapi jika Ibu Nunun berhalangan, terpaksa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan itu pekan depan," terang Johan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said.(lin)
Sayangnya, istri mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu tak tak hadir dengan alasan tidak sehat.
"Ibu kurang sehat, kemungkinan tidak dapat hadir," terang Ina Rachman selaku kuasa hukum Nunun Nurbaetie saat dihubungi wartawan, Jumat (20/4/2012).
Berbeda dengan keterangan Juru Bicara KPK Johan Budi. Ketika dikonfirmasi, Johan mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan informasi apapun atas ketidakhadiran Nunun.
"Belum ada informasi dari pihak Nunun. Tapi jika Ibu Nunun berhalangan, terpaksa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan itu pekan depan," terang Johan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said.(lin)
()