KPK : Seharusnya kalimat wajar dan maklum itu dihilangkan

Rabu, 18 April 2012 - 18:03 WIB
KPK : Seharusnya kalimat...
KPK : Seharusnya kalimat wajar dan maklum itu dihilangkan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluhkan salah satu faktor yang paling penting dalam rangka integrasi untuk memberantas korupsi yang makin marak di Indonesia.

Menurut Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedie A Rachim, sulitnya untuk memberantas korupsi di Indonesia saat ini sebagian besar dikarenakan faktor kata kata yang sudah mendarah daging di masyrakat saat ini.

“Seharusnya kalimat wajar dan maklum itu dihilangkan saja dari kamus. Hal itu karena menjadi kendala kita saat ini untuk melakukan inetgrasi,“ ujar Dedi dalam acara Perspektif global dan gerakan nasional menuju wilayah bebas korupsi” di Hotel Saripan Pacific Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Kalimat tersebut, menurut Dedi, menjadi alasan masyrakat ketika melakukan hal hal yang sebenarnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi walaupun masih dalam skala yang cukup kecil. Hal tersebut terlihat dalam kehidupan sehari hari masyrakat yang menilai wajar jika harus membayar hal hal yang seharunya tidak perlu mereka bayar.

Oleh karena itu, KPK pun kemudian sedang merancang sebuah rencana baru agar proyek integritas tersebut nantinya bisa berjalan dengan lancar tanpa haru terkendala dengan kalimart“ wajar“ ataupun“ maklum“ kedepannya.

“Harus ada terobosan dan perspektif baru dari seluruh kalangan untuk penbangunan integritas kedepan,“ sarannya. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6335 seconds (0.1#10.140)