IPW tuding KPK takut koruptor kalangan istana
A
A
A
Sindonews.com - Sudah 120 hari (4 bulan) Abraham Samad memimpin, tapi tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berlari cepat belum juga terlihat. Jika situasinya tetap seperti ini, 120 hari ke depan, Samad harus siap-siap mundur dan pulang kampung, seperti janjinya sebelum menjadi Ketua KPK.
Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang juga deklarator Komite Pengawas KPK menilai, lambannya KPK berlari karena ada indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa yang dipertontonkan KPK saat ini.
Sehingga kasus-kasus besar yg pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur. Keberpihakan ini terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figur-figur yang dekat dengan kekuasaan, meski sejumlah saksi sudah menyebut-menyebut mereka terlibat korupsi.
"Contohnya, Angielina Sondakh meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan dan proses hukumnya berjalan lamban seperti keong. Anas Urbaningrum sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin tapi belum juga diproses. Begitu juga kasus yang diduga melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar," tuturnya dalam rilisnya kepada sindonews Rabu (18/4/2012).
Dia membandingkan, sementara figur-figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan bisa dengan cepat diproses dan tersangkanya ditahan KPK. Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik kepada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan.
"Komite Pengawas KPK mencatat setidaknya ada 8 kasus besar yang harus dituntaskan Samad. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus yang melibatkan pejabat (terutama pati Polri), Bank Century, Wisma Atlet yang melibatkan bos besar dan ketua besar, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR yg diungkap Wa Ode, cek pelawat, dan kasus di depnakertrans," jelasnya
Jika ke 8 kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung. (wbs)
Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang juga deklarator Komite Pengawas KPK menilai, lambannya KPK berlari karena ada indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa yang dipertontonkan KPK saat ini.
Sehingga kasus-kasus besar yg pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur. Keberpihakan ini terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figur-figur yang dekat dengan kekuasaan, meski sejumlah saksi sudah menyebut-menyebut mereka terlibat korupsi.
"Contohnya, Angielina Sondakh meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan dan proses hukumnya berjalan lamban seperti keong. Anas Urbaningrum sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin tapi belum juga diproses. Begitu juga kasus yang diduga melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar," tuturnya dalam rilisnya kepada sindonews Rabu (18/4/2012).
Dia membandingkan, sementara figur-figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan bisa dengan cepat diproses dan tersangkanya ditahan KPK. Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik kepada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan.
"Komite Pengawas KPK mencatat setidaknya ada 8 kasus besar yang harus dituntaskan Samad. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus yang melibatkan pejabat (terutama pati Polri), Bank Century, Wisma Atlet yang melibatkan bos besar dan ketua besar, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR yg diungkap Wa Ode, cek pelawat, dan kasus di depnakertrans," jelasnya
Jika ke 8 kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung. (wbs)
()