ICW: DPR berupaya Lemahkan KPK

Senin, 16 April 2012 - 21:43 WIB
ICW: DPR berupaya Lemahkan...
ICW: DPR berupaya Lemahkan KPK
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat dituding telah melakukan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berusaha mengajukan revisi UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK.

Menurut anggota Indonesia Coruption Watch (ICW) Tama S Langkun, tindakan komisi 3 DPR RI yang saat ini tengah gencar untuk menggodok UU Revisi KPK saat ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena ini justru malah akan melemahkan lembaga superbody tersebut.

“Sampai saat ini DPR belum mampu menjelaskan kepada publik bahwa revisi kpk ini benar benar dibutuhkan. Kita justru menilai ini soal pelemahan terhadap KPK,“ ujar Tama kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Tama mengatakan, saat ini seharusnya anggota DPR melakukan tindakan tindakan yang bisa memperkuat KPK dan bukan untuk melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kita seharusnya justru harus membicarakan penguatan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan evaluasi menyeluruh, adanya penyidik independen, kordinasi dan supervisi yang semakin ditingkatkan dengan polisi dan kejaksaan,“ saran Tama.

Tama pun mengkhawatirkan justru dengan upaya semacam ini adalah sebagai bentuk konspirasi tersendiri dalam melakukan pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. “Ini yang patut dipertanyakan. Jangan jangan justru semangatnya berbeda,“ tegasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0282 seconds (0.1#10.140)