Demokrat tak dukung hak interpelasi Dahlan Iskan

Senin, 16 April 2012 - 11:58 WIB
Demokrat tak dukung...
Demokrat tak dukung hak interpelasi Dahlan Iskan
A A A
Sindonews.com - Usulan pengajuan hal interpelasi oleh DPR RI terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan diperkirakan tidak akan berhasil.

Pasalnya, Partai Demokrat sebagai mayoritas di parlemen tidak akan mendukung hak interpelasi dan justru memberikan dukungan penuh terhadap menteri yang terkenal 'nyentrik' tersebut.

"Enggak akan gol. Kami di Demokrat, karena beliau membantu Presiden, tentu kami dukung," tutur Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan saat dihubungi wartawan, Senin (16/4/2012).

Selain itu, Pohan memaklumi Jika ada parpol lain yang gerah terhadap gaya kepemimpinan Dahlan Iskan. "Para politisi di parpol-parpol lain, banyak yang gerah. Ya, maklum sajalah," tukasnya.

Politisi PD ini menilai publik menyukai sikap menteri BUMN Dahlan Iskan karena Gaya Dahlan Iskan yang Lugas dan tidak bertele-tele.

"Dahlan itu middle class darling. Publik dan kelas menengah suka gaya, karakter dan pola Dahlan, Sebab ia lugas, apa adanya, ngga bertele-tele, anti birokrasi panjang, result oriented, anti mewah, sedikit bicara banyak kerja," tukasnya.

Seperti diketahui, Aria Bima Anggota Komisi VI DPR RI menuturkan Keputusan Menteri BUMN Dahlan Iskan No. KEP-236/MBU/2011 telah melanggar peraturan. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat menganggap Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN telah membuat peraturan yang melanggar peraturan perundangan diatasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai usulan hak interpelasi DPR (mengajukan pertanyaan) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bukan bermaksud untuk mendongkel kursi menteri 'nyentrik' tersebut.

"Saya melihatnya sebagai pemikiran yang rasional. Saya memahami niat baik teman-teman untuk meluruskan, bukan untuk menggangu kerja pak Dahlan," ujar Marzuki.

Marzuki berpendapat, hak interpelasi yang diajukan DPR tersebut dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan soal sejumlah langkah yang diambil Dahlan terkait dengan BUMN yang dianggap tanpa persetujuan DPR dan menentang Undang-Undang.

"Interpelasi yang niatnya betul-betul tulus untuk mengingatkan. Itu yang paling bagus bagi DPR. Kalau DPR tidak menggunakan kewenangan itu, lalu tugas DPR apa? Apa cuma RDP? Dengar-dengar saja setelah itu selesai. Dengar ngomong sana sini selesai, tidak begitu. Ada hal substansi yang harus dikerasi sedikit, yah interpelasi," ujar Marzuki.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0728 seconds (0.1#10.140)