Ditjen PAS dan BNN tandatangani MoU pekan ini
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat dibekukan sementara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menjalin kerja sama lagi.
Kedua lembaga ini segera menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ya mudah-mudahan (pekan ini). Kami hanya tinggal menunggu keputusan dari Pak Menteri," ujar Ditjen PAS Sihabudin saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2012) pagi.
Menurut Sihabuddin, saat ini pihaknya telah merumuskan standard operasional procedur (SOP) yang tepat untuk melakukan operasi bagi kedua lembaga itu. SOP yang tengah dirumuskan itu secara substansi sama, yaitu untuk pemberantasan narkoba. Namun, secara teknis ada beberapa hal baru.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin memutuskan untuk membekukan sementara kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAN dengan BNN.
Pembekuan dilakukan untuk menemukan SOP yang baku dalam melakukan operasi di dalam lapas menyusul adanya peristiwa kekerasan diduga dilakukan Wamenkum HAM, ajudan dan petugas BNN saat melakukan sidang di Lapas Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.(lin)
Kedua lembaga ini segera menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ya mudah-mudahan (pekan ini). Kami hanya tinggal menunggu keputusan dari Pak Menteri," ujar Ditjen PAS Sihabudin saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2012) pagi.
Menurut Sihabuddin, saat ini pihaknya telah merumuskan standard operasional procedur (SOP) yang tepat untuk melakukan operasi bagi kedua lembaga itu. SOP yang tengah dirumuskan itu secara substansi sama, yaitu untuk pemberantasan narkoba. Namun, secara teknis ada beberapa hal baru.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin memutuskan untuk membekukan sementara kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAN dengan BNN.
Pembekuan dilakukan untuk menemukan SOP yang baku dalam melakukan operasi di dalam lapas menyusul adanya peristiwa kekerasan diduga dilakukan Wamenkum HAM, ajudan dan petugas BNN saat melakukan sidang di Lapas Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.(lin)
()