Pegawai Nunun ambil 480 cek dari Bank Artha Graha

Rabu, 11 April 2012 - 13:42 WIB
Pegawai Nunun ambil 480 cek dari Bank Artha Graha
Pegawai Nunun ambil 480 cek dari Bank Artha Graha
A A A
Sindonews.com - Tersangka suap cek pelawat Nunun Nurbaetie mulai tersudut. Satu mata rantai yang hilang dari kasus 480 lembar cek pelawat yang diduga disebar Nunun ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI itu seperti tersambung kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini.

Ironisnya, mata rantai itu justru terungkap dari sopir pribadi Nunun Nurbaetie, Hamid Bahruddin. Pria yang selalu mengantar-jemput Nunun sejak 1998 itu menyebut nama perempuan yang diduga mengambil cek pelawat Rp24 miliar dari Bank Artha Graha.

"Dia pegawai HRD di PT Wahana Esa Sembada, perusahaan Ibu Nunun," kata Hamid kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2012).

Figur bernama Indah pertama kali diungkap oleh cash officer Bank Artha Graha cabang Sudirman First Mujur Plantation Industri, Tutur, di sidang cek pelawat yang digelar Senin 26 Maret 2012. "Iya, dia mengambil pagi-pagi, sekitar jam 10.00 WIB," kata Tutur kala itu seraya menambahkan Indah tidak menyertakan identitas diri saat mengambil 480 lembar cek pelawat.

Hamid menyebut Indah yang menjadi pegawai di perusahaan milik Nunun itu bernama lengkap Indah Pramurti. "Dia karyawan ibu. Tapi, sudah lama keluar," kata dia tanpa menyebut secara pasti kapan Indah keluar.

Apakah benar Indah Pramurti adalah perempuan yang mengambil cek pelawat dari Artha Graha, Jaksa Mochammad Rum tidak bersedia memastikan. Dia hanya menyebut di balik cek pelawat itu tercantum teken perempuan itu bernama Indah.

"Hanya Indah saja. Tidak ada nama belakang," katanya usai menjalani sidang.

Nunun Nurbaetie sendiri membantah Indah yang dimaksud Hamid tersebut merupakan perempuan yang mengambil cek pelawat untuk menyuap sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom. "Bukan. Bukan Indah yang itu," jawab Nunun pendek setelah persidangan.

Pengacara Nunun, Ina Rachman juga menegaskan hal serupa seputar Indah. Dia membantah Indah Pramurti adalah perempuan yang dimaksud Jaksa. "Indah itu bukan seperti yang diungkap oleh Fistr Mujur," katanya.

Identitas Indah memang masih misterius. Namun, pernyataan Hamid soal Indah Pramurti itu seperti menjadi titik terang mengurai benang kusut cek pelawat. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8994 seconds (0.1#10.140)