Sopir pribadi Nunun bakal bersaksi di persidangan
A
A
A
Sindonews,com - Sidang lanjutan kasus cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaeti hari ini kembali digelar. Sedianya hari ini persidangan mengagendakan untuk mendengarkan kesaksian ade charge (saksi yang meringankan) untuk terdakwa.
Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, dalam persidangan hari ini akan menghadirkan kesaksian dari orang-orang terdekat Nunun yang diharapkan bisa memberikan kesaksian yang meringankan untuk kliennya tersebut.
“Mereka Samid Bahrudin, Lini Suparni, dan Ritje Slamet. Mereka pernah jadi sopir ibu NN, bantu-bantu ibu NN dan pemilik catering langganan ibu NN,“ ujar Mulyaharja, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (11/4/2012).
Mulya juga memastikan jika kliennya dalam keadaan sehat. Kepada Mulya, Nunun mengaku agar kondisi kesehatannya tetap terjaga sampai selesainya proses persidangan atas kasus yang menderanya.
"Ibu relatif sehat, meski kemarin sempat sakit. Harapannya agar ibu bisa tetap sehat dan dapat menuntaskan persidangan sampai selesai," imbuhnya.
Sebelumnya, meski sejumlah saksi telah dihadirkan penuntut umum KPK, namun kubu Nunun menganggap jika kesaksian sejumlah pihak tersebut tak memberatkan kliennya. Kubu Nunun bahkan menggap kesaksian sejumlah pihak justru dinilai menguntungkan kliennya lantaran meringankan.
Dalam kasus cek pelawat ini, Nunun telah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka sejak Februari 2011 lalu. Nunun diduga berperan sebagai pihak pemberi suap kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 terkait uji kelayakan dan kepatutan yang meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. (wbs)
Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, dalam persidangan hari ini akan menghadirkan kesaksian dari orang-orang terdekat Nunun yang diharapkan bisa memberikan kesaksian yang meringankan untuk kliennya tersebut.
“Mereka Samid Bahrudin, Lini Suparni, dan Ritje Slamet. Mereka pernah jadi sopir ibu NN, bantu-bantu ibu NN dan pemilik catering langganan ibu NN,“ ujar Mulyaharja, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (11/4/2012).
Mulya juga memastikan jika kliennya dalam keadaan sehat. Kepada Mulya, Nunun mengaku agar kondisi kesehatannya tetap terjaga sampai selesainya proses persidangan atas kasus yang menderanya.
"Ibu relatif sehat, meski kemarin sempat sakit. Harapannya agar ibu bisa tetap sehat dan dapat menuntaskan persidangan sampai selesai," imbuhnya.
Sebelumnya, meski sejumlah saksi telah dihadirkan penuntut umum KPK, namun kubu Nunun menganggap jika kesaksian sejumlah pihak tersebut tak memberatkan kliennya. Kubu Nunun bahkan menggap kesaksian sejumlah pihak justru dinilai menguntungkan kliennya lantaran meringankan.
Dalam kasus cek pelawat ini, Nunun telah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka sejak Februari 2011 lalu. Nunun diduga berperan sebagai pihak pemberi suap kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 terkait uji kelayakan dan kepatutan yang meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. (wbs)
()