Ruhut: Tuntutan gaji, hakim telmi
A
A
A
Sindonews.com - Ancaman aksi mogok menuntut kenaikan gaji dilakukan sejumlah hakim sangat disayangkan berbagai pihak, termasuk kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hakim boleh saja menuntut kenaikan gaji, tapi seharusnya profesionalitas sebagai hakim harus dijaga, agar nasib rakyat yang meminta keadilan tetap terlayani.
"Saya sangat sayangkan dan saya kecewa. Jadi tolonglah, sekarang rakyat minta keadilan, hakimnya malah mogok," ujar anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Politikus Partai Demokrat ini menilai para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu telat mikir alias telmi. Kenapa baru kali ini hakim menuntut kenaikan gaji?
"Kok dulu waktu jadi hakim telat mikir. Hakim itu mewakili Tuhan di bumi. Kok ini ada hakim yang wakil Tuhan yang udah 15-20 tahun kok telmi," tukasnya.
Ruhut mensinyalir, upaya para hakim menuntut kenaikan gaji itu lantaran saat ini sulit melakukan praktik mafia peradilan, sehingga tidak ada penghasilan tambahan.
"Kenapa hakim sekarang mengatakan gajinya kecil? Kenapa di era orde baru enggak ngomong? Karena dulu banyak mafia peradilan. Sekarang udah ada KPK jadi susah," ucapnya menduga.(lin)
Hakim boleh saja menuntut kenaikan gaji, tapi seharusnya profesionalitas sebagai hakim harus dijaga, agar nasib rakyat yang meminta keadilan tetap terlayani.
"Saya sangat sayangkan dan saya kecewa. Jadi tolonglah, sekarang rakyat minta keadilan, hakimnya malah mogok," ujar anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Politikus Partai Demokrat ini menilai para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu telat mikir alias telmi. Kenapa baru kali ini hakim menuntut kenaikan gaji?
"Kok dulu waktu jadi hakim telat mikir. Hakim itu mewakili Tuhan di bumi. Kok ini ada hakim yang wakil Tuhan yang udah 15-20 tahun kok telmi," tukasnya.
Ruhut mensinyalir, upaya para hakim menuntut kenaikan gaji itu lantaran saat ini sulit melakukan praktik mafia peradilan, sehingga tidak ada penghasilan tambahan.
"Kenapa hakim sekarang mengatakan gajinya kecil? Kenapa di era orde baru enggak ngomong? Karena dulu banyak mafia peradilan. Sekarang udah ada KPK jadi susah," ucapnya menduga.(lin)
()