Ruhut: Tuntutan gaji, hakim telmi

Selasa, 10 April 2012 - 12:49 WIB
Ruhut: Tuntutan gaji,...
Ruhut: Tuntutan gaji, hakim telmi
A A A
Sindonews.com - Ancaman aksi mogok menuntut kenaikan gaji dilakukan sejumlah hakim sangat disayangkan berbagai pihak, termasuk kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hakim boleh saja menuntut kenaikan gaji, tapi seharusnya profesionalitas sebagai hakim harus dijaga, agar nasib rakyat yang meminta keadilan tetap terlayani.

"Saya sangat sayangkan dan saya kecewa. Jadi tolonglah, sekarang rakyat minta keadilan, hakimnya malah mogok," ujar anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Politikus Partai Demokrat ini menilai para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu telat mikir alias telmi. Kenapa baru kali ini hakim menuntut kenaikan gaji?

"Kok dulu waktu jadi hakim telat mikir. Hakim itu mewakili Tuhan di bumi. Kok ini ada hakim yang wakil Tuhan yang udah 15-20 tahun kok telmi," tukasnya.

Ruhut mensinyalir, upaya para hakim menuntut kenaikan gaji itu lantaran saat ini sulit melakukan praktik mafia peradilan, sehingga tidak ada penghasilan tambahan.

"Kenapa hakim sekarang mengatakan gajinya kecil? Kenapa di era orde baru enggak ngomong? Karena dulu banyak mafia peradilan. Sekarang udah ada KPK jadi susah," ucapnya menduga.(lin)
()
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved