E-KTP bisa atasi masalah pemilih ganda

Selasa, 10 April 2012 - 09:35 WIB
E-KTP bisa atasi masalah pemilih ganda
E-KTP bisa atasi masalah pemilih ganda
A A A
Sindonews.com - Program kartu tanda penduduk elektronik (e- KTP) yang sedang dijalankan pemerintah, diyakini bisa mengatasi persoalan data pemilih ganda dalam pemilihan umum (pemilu).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, problem pemilu selama ini ada tiga yang terus berulang. Namun sayangnya, selama ini juga tidak ada solusi konkret.

Problem itu di antaranya politik uang, mekanisme pendataan pemilu, dan mekanisme penetapan hasil suara. Untuk mekanisme pendataan pemilu, pemerintah sudah berupaya mencari solusinya, yakni dengan melaksanakan program e-KTP.

“Program e-KTP ini merupakan solusi penyelesaian masalah tersebut. Saya berharap ini tidak coba-coba,” tandas Ray kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut dia, program e-KTP ini sangat menguntungkan masyarakat. Hanya, persoalannya adalah bukan pada kelebihan yang dimiliki program ini, namun apakah e-KTP dapat diterapkan dalam Pemilu 2014 nanti atau tidak? Jika melihat persiapannya, ujar Ray, terdapat satu atau dua daerah yang sekitar 20 persen datanya belum komplet.

“Jadi, hal tersebut sudah meragukan, bahwa e-KTP dapat dipergunakan pada pemilu mendatang,” tandasnya.

Ray mengatakan, keuntungan program e-KTP ini adalah bisa memastikan asal pemilihan. Dengan program ini maka dengan sendirinya dapat mencegah adanya data pemilih ganda.

Senada diungkapkan Ketua Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Wahyu Dinata. Menurut dia, selama ini banyak terdapat KTP palsu yang tidak keluar sesuai prosedur. Dia mencontohkan, banyak penduduk yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), namun bisa memiliki KTP. Warga yang semacam inilah, ujarnya, dapat diduga memiliki KTP palsu.

Namun, menurut Wahyu, dengan program e-KTP, kemungkinan dapat meminimalisasi adanya pemilik KTP palsu tersebut.

“E-KTP sangat bisa mengantisipasi pemilih ganda, sebab data e-KTP disimpan dengan situs tunggal dan itu cukup mengatasi pemilih ganda. Namun dengan metodologi yang berbeda, bisa saja yang tidak terdaftar dalam DP4, karena dia memiliki KTP dapat diakomodasi. Itu yang dinamakan pemilih ganda,” paparnya.

Koordinator KIPP Indonesia Girindra Sandino mengatakan, e-KTP belum beredar untuk saat ini. Karena itu, ujarnya, e-KTP tidak bisa dijadikan acuan untuk pendataan pemilih pemilu, apalagi meminimalisasi pemilih ganda.

Meski demikian, Girindra mengaku, e-KTP memang sangat memungkinkan untuk memi-nimalisasi adanya data pemilih ganda. “Jika ada indikasi pemilih ganda juga sangat kecil terjadi, karena database tidak mungkin muncul dua nama yang sama,” paparnya.

Hanya, ujar Girindra, jika program e-KTP selesai sebelum tahapan perbaikan data pemilih sementara maka jelas akan berguna. Pasalnya, e-KTP tidak hanya bisa untuk melakukan koreksi terhadap pemilih yang terdaftar ganda, tetapi juga dapat meningkatkan akurasi daftar pemilih tetap.

“Diharapkan, mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dapat terdeteksi dengan program ini,” ujarnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6476 seconds (0.1#10.140)