Status PKS, SBY lempar batu sembunyi tangan

Senin, 09 April 2012 - 18:42 WIB
Status PKS, SBY lempar...
Status PKS, SBY lempar batu sembunyi tangan
A A A
Sindonews.com - Bukan hanya persoalan kapan nasib Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan diumumkan, namun siapa yang akan mengumumkan juga menjadi perdebatan.

Terakhir kabar menyebutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) sudah memandatkan pengumuman itu kepada wakilnya yakni Aburizal Bakrie (Ical).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad menilai memandatkan pengumuman nasib PKS justru mengesankan pemerintah lempar batu sembunyi tangan.

"Pemerintah harus mengumumkan sendiri terkait nasib PKS jangan sampai dilempar ke orang lain, karena kontrak koalisi PKS dengan pemerintah bukan dengan Setgab," tukas Fadel saat dihubungi wartawan Senin (9/4/2012).

Dalam koalisi, menurut Menteri Perikanan dan Kelautan ini, masing-masing parpol melakukan kontrak dengan pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan pengumuman soal nasib PKS bisa diwakilkan. Bisa saja Wakil Ketua Umum Setgab Aburizal Bakrie yang juga ketua umum Golkar mengumumkan hal itu.

"Kalau nggak ketua ya wakil ketua. Ada juga opini Menko Polhukam tapi jauh sekali," ucap Max.(lin)
()
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved