Soal PT, Golkar melunak
A
A
A
Sindonews.com - Lobi-lobi antar fraksi terus dilakukan, namun pembicaraan perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) masih buntu.
Partai Golkar sendiri sudah melunak dengan menurunkan ambang batas parliamentary threshold (PT) yang semula 5 persen kini menjadi 4 persen.
Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, partainya kini sudah kompromi soal ambang batas. "Kami sudah menyesuaikan diri dan mau turun di 4 persen," tutur Nurul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Namun, lanjut anggota komisi II ini, partainya tetap mengusulkan sistem pemilu terbuka. Sebab, jika sistem pemilu tertutup maka yang akan bekerja hanya nomor urut atas saja.
Selain itu, Nurul menilai sistem pemilu tertutup kurang pas dengan sistem demokrasi di Indonesia. "Menurut saya ini tidak sehat untuk kehidupan demokrasi di Indonesia," tukasnya.(lin)
Partai Golkar sendiri sudah melunak dengan menurunkan ambang batas parliamentary threshold (PT) yang semula 5 persen kini menjadi 4 persen.
Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, partainya kini sudah kompromi soal ambang batas. "Kami sudah menyesuaikan diri dan mau turun di 4 persen," tutur Nurul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Namun, lanjut anggota komisi II ini, partainya tetap mengusulkan sistem pemilu terbuka. Sebab, jika sistem pemilu tertutup maka yang akan bekerja hanya nomor urut atas saja.
Selain itu, Nurul menilai sistem pemilu tertutup kurang pas dengan sistem demokrasi di Indonesia. "Menurut saya ini tidak sehat untuk kehidupan demokrasi di Indonesia," tukasnya.(lin)
()