Djoko Suyanto: Reshuffle kabinet itu otoritas Presiden
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto membatah jika dirinya yang akan menyampaikan ke publik terkait pencopotan menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kabinet itu otoritas-nya ada di Presiden, bukan di Menko Polhukam," tegas Djoko dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (9/4/2012).
Djoko menjelaskan bahwa jabatanya sebagai menteri koordinator sejajar dengan menteri lainnya, sehingga tidak mungkin dirinya menyampaikan terkait reshuffle menteri menggantikan posisi Presiden.
"Menko itu menteri yang diangkat oleh Presiden. Jadi kedudukannya sejajar dan sama dengan menteri yang lain," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan bahwa Presiden SBY telah memberikan mandat kepada Wakil Ketua Setgab, Aburizal Bakrie (Ical) untuk mengumumkan pendepakkan PKS dari koalisi.
Akan tetapi, Ical membantah bahwa dirinya telah diberi mandat oleh SBY untuk mengeluarkan PKS dari koalisi. "Rupanya Max lebih tahu dari Presiden," kata Ical.
Ical menjelaskan bahwa yang berwenang untuk mengumumkan pendepakan PKS dari koalisi adalah pemerintah itu sendiri. Dan tentunya, kata dia, hal itu bisa dilakukan oleh Presiden SBY atau wakilnya, Boediono serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto. (wbs)
"Kabinet itu otoritas-nya ada di Presiden, bukan di Menko Polhukam," tegas Djoko dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (9/4/2012).
Djoko menjelaskan bahwa jabatanya sebagai menteri koordinator sejajar dengan menteri lainnya, sehingga tidak mungkin dirinya menyampaikan terkait reshuffle menteri menggantikan posisi Presiden.
"Menko itu menteri yang diangkat oleh Presiden. Jadi kedudukannya sejajar dan sama dengan menteri yang lain," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan bahwa Presiden SBY telah memberikan mandat kepada Wakil Ketua Setgab, Aburizal Bakrie (Ical) untuk mengumumkan pendepakkan PKS dari koalisi.
Akan tetapi, Ical membantah bahwa dirinya telah diberi mandat oleh SBY untuk mengeluarkan PKS dari koalisi. "Rupanya Max lebih tahu dari Presiden," kata Ical.
Ical menjelaskan bahwa yang berwenang untuk mengumumkan pendepakan PKS dari koalisi adalah pemerintah itu sendiri. Dan tentunya, kata dia, hal itu bisa dilakukan oleh Presiden SBY atau wakilnya, Boediono serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto. (wbs)
()