Wafid Muharam jalani pemeriksaan selama 8 jam di KPK

Rabu, 04 April 2012 - 20:18 WIB
Wafid Muharam jalani pemeriksaan selama 8 jam di KPK
Wafid Muharam jalani pemeriksaan selama 8 jam di KPK
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus suap Sesmenpora untuk proyek Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Kantor KPK.

Wafid sendiri yang datang sejak pukul 09.45 WIB tersebut baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Wafid nampak berusaha menghindari wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.

"Tadi masih diperiksa soal sertifikat hambalang," singkat Wafid sambil segera naik ke mobil tahanan, Rabu (4/4/2012).

Diketahui sebelumnya, pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.

Terkait tender, proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.

Sementara, dipersidangan Nazar dan anak mantan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, pernah mengungkapkan adanya aliran dana Rp 10 miliar ke DPR untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang.

Pun, hingga saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Namun, kasus ini belum juga dapat titik terang untuk layak naik ke tahap penyidikan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5777 seconds (0.1#10.140)