Denny menampar sipir terbaik Kemenkum HAM?
A
A
A
Sindonews.com - Darso Sihombing, salah satu sipir yang diduga korban tamparan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, diketahui merupakan salah satu sipir terbaik yang pernah ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM.
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengatakan, dirinya tidak percaya jika Darso terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) karena tidak langsung membukakan pintu ketika Denny datang.
“Darso itu sipir terbaik dan penerima penghargaan Menkum HAM di era Ali Said. Sehingga saya berani memastikan jika Darso tidak mungkin terlibat dalam peredaran narkoba di lapas yang dibawahinya,“ ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/4/2012).
Namun sayang, Darso tidak dapat dihadirkan untuk memberikan keterangan kejadian sebenarnya mengenai insiden pemukulan tersebut. Amir pun tidak dapat menjelaskan alasan tidak hadirnya Darso di kantor Kemenkum HAM hari ini.
Sementara itu, Amir belum dapat memberikan sanksi tegas atas ulah Denny kali ini. Amir beralasan bahwa dia masih menunggu hasil fakta dari Tim Pencari Fakta yang telah dibentuknya.
Sebelumnya, Amir Syamsudin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri fakta mengenai insiden penamparan sipir yang diduga dilakukan oleh Wakil Menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana sewaktu melakukan penggerebekan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekan Baru, Riau.
Pembentukan TPF ini sendiri guna mengetahui kejelasan terkait peristiwa yang sempat menghebohkan banyak kalangan Senin 2 April 2012 kemarin. Karena informasi yang diterima Menkum HAM dianggap masih simpang siur. "TPF itu dipimpin Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sam L Tobing," ujar Amir. (wbs)
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengatakan, dirinya tidak percaya jika Darso terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) karena tidak langsung membukakan pintu ketika Denny datang.
“Darso itu sipir terbaik dan penerima penghargaan Menkum HAM di era Ali Said. Sehingga saya berani memastikan jika Darso tidak mungkin terlibat dalam peredaran narkoba di lapas yang dibawahinya,“ ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/4/2012).
Namun sayang, Darso tidak dapat dihadirkan untuk memberikan keterangan kejadian sebenarnya mengenai insiden pemukulan tersebut. Amir pun tidak dapat menjelaskan alasan tidak hadirnya Darso di kantor Kemenkum HAM hari ini.
Sementara itu, Amir belum dapat memberikan sanksi tegas atas ulah Denny kali ini. Amir beralasan bahwa dia masih menunggu hasil fakta dari Tim Pencari Fakta yang telah dibentuknya.
Sebelumnya, Amir Syamsudin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri fakta mengenai insiden penamparan sipir yang diduga dilakukan oleh Wakil Menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana sewaktu melakukan penggerebekan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekan Baru, Riau.
Pembentukan TPF ini sendiri guna mengetahui kejelasan terkait peristiwa yang sempat menghebohkan banyak kalangan Senin 2 April 2012 kemarin. Karena informasi yang diterima Menkum HAM dianggap masih simpang siur. "TPF itu dipimpin Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sam L Tobing," ujar Amir. (wbs)
()