Denny mengaku hanya jalankan tugas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum Denny indrayana mengatakan hanya menjalankan tugas utamanya untuk melakukan pemberantasan narkoba yang marak dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Denny pun saat ini sudah pasrah dengan tudingan yang mengatakan telah melakukan aksi kekerasan dengan menampar salah seorang sipir penjara lembaga pemasyarakatan, Pekanbaru, Riau.
"Saya pikir Pak Menteri mengatakan semua menahan diri dulu. Saya sudah melakukan tugas utama saya," ujar Denny saat ditemui di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Sementara itu, Denny Indrayana juga mengatakan penjara memang menjadi tempat persembunyian bandar narkotika dan obat-obat terlarang. Dia mengatakan transaksi barang-barang haram itu masih marak terjadi di tempat berjuluk Hotel Prodeo tersebut.
Oleh karena itu, dia hanya berusaha untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. "Sayangnya, memang Lapas dan Rutan masih menjadi tempat berrsembunyi para bandar narkoba," kata Denny.
Denny menyimpulkan demikian berdasarkan penggerebekan-penggerebekan yang dilakukan Kemenkum HAM di empat penjara, Lembaga Pemasyarakatan Medan, Cipinang, Penjara Pemuda Tangerang, dan terakhir, Pekanbaru. Denny mengklaim Kemenkum HAM akan berkonsentrasi memberantas narkoba di penjara.
"Saya pikir lebih baik memang kita konsentrtasi ke upaya pemberantasan narkoba. Saya lanjutkan langkah-langkah yang kami lakukan dengan BNN," terang Denny. (wbs)
Denny pun saat ini sudah pasrah dengan tudingan yang mengatakan telah melakukan aksi kekerasan dengan menampar salah seorang sipir penjara lembaga pemasyarakatan, Pekanbaru, Riau.
"Saya pikir Pak Menteri mengatakan semua menahan diri dulu. Saya sudah melakukan tugas utama saya," ujar Denny saat ditemui di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Sementara itu, Denny Indrayana juga mengatakan penjara memang menjadi tempat persembunyian bandar narkotika dan obat-obat terlarang. Dia mengatakan transaksi barang-barang haram itu masih marak terjadi di tempat berjuluk Hotel Prodeo tersebut.
Oleh karena itu, dia hanya berusaha untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. "Sayangnya, memang Lapas dan Rutan masih menjadi tempat berrsembunyi para bandar narkoba," kata Denny.
Denny menyimpulkan demikian berdasarkan penggerebekan-penggerebekan yang dilakukan Kemenkum HAM di empat penjara, Lembaga Pemasyarakatan Medan, Cipinang, Penjara Pemuda Tangerang, dan terakhir, Pekanbaru. Denny mengklaim Kemenkum HAM akan berkonsentrasi memberantas narkoba di penjara.
"Saya pikir lebih baik memang kita konsentrtasi ke upaya pemberantasan narkoba. Saya lanjutkan langkah-langkah yang kami lakukan dengan BNN," terang Denny. (wbs)
()