Kemenag rancang perbaikan pengelolaan dana haji
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tengah merancang perbaikan pengelolaan keuangan haji, salah satunya dengan menempatkan seluruh dana haji dalam bentuk sukuk.
Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan guna memperbaiki sistem pengelolaan dana setoran awal calon jamaah.
Bahkan, saat ini pihaknya sedang merancang perbaikan pengelolaan dana haji dengan menempatkan seluruh dana setoran awal calon jamaah dalam bentuk suku atau obligasi syariah. "Bagi kami, saat ini yang terpenting memperbaiki sistem pengelolaan dana jamaah," ungkap Bahrul di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pembahasan tentang tentang penghentian sementara pendaftaran haji atau moratorium sudah tidak diperlukan lagi, sebab pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan pengelolaan dana haji.
Namun, kata Bahrul, pihaknya tidak menutup diri bagi pihak lain untuk ikut terlibat dalam upaya perbaikan pengelolaan dana haji, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Kami terbuka atas setiap masukan dari pihak mana pun guna membenahi sistem pengelolaan dana haji,termasuk KPK,”ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim mengatakan bahwa pihaknya memahami jika KPK selalu mengingatkan penggunaan dana haji sangat berpotensi diselewengkan, sebab selama ini Kemenag tidak pernah memberikan penjelasan secara detail terkait penggunaan bunga setoran awal calon jamaah. (san)
Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan guna memperbaiki sistem pengelolaan dana setoran awal calon jamaah.
Bahkan, saat ini pihaknya sedang merancang perbaikan pengelolaan dana haji dengan menempatkan seluruh dana setoran awal calon jamaah dalam bentuk suku atau obligasi syariah. "Bagi kami, saat ini yang terpenting memperbaiki sistem pengelolaan dana jamaah," ungkap Bahrul di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pembahasan tentang tentang penghentian sementara pendaftaran haji atau moratorium sudah tidak diperlukan lagi, sebab pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan pengelolaan dana haji.
Namun, kata Bahrul, pihaknya tidak menutup diri bagi pihak lain untuk ikut terlibat dalam upaya perbaikan pengelolaan dana haji, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Kami terbuka atas setiap masukan dari pihak mana pun guna membenahi sistem pengelolaan dana haji,termasuk KPK,”ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim mengatakan bahwa pihaknya memahami jika KPK selalu mengingatkan penggunaan dana haji sangat berpotensi diselewengkan, sebab selama ini Kemenag tidak pernah memberikan penjelasan secara detail terkait penggunaan bunga setoran awal calon jamaah. (san)
()