Ruhut sesalkan sikap Denny Indrayana
A
A
A
Sindonews.com - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru diwarnai insiden pemukulan. Diduga, Wakil Menteri
Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan pemukulan terhadap salah seorang petugas pintu masuk lapas tersebut.
Ketua Kominfo DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Jika Denny Indrayana benar melakukan pemukulan, maka dirinya sangat menyesal kenapa seorang yang paham hukum harus bertindak tidak wajar. "Saya baru dengar di beberapa media. Itu kan belum pasti jadi saya takut mengomentari. Tapi kalau memang itu adanya, sangat aku sesalkan," tutur Ruhut kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Menurut Ruhut, dalam melakukan tugas sebagai penyelengara negara perlu pengendalian diri menghindari
perbuatan yang tidak bisa diteladani oleh masyarakat. "Perlu adanya pengendalian diri yang tinggi bagi siapapun di aparat negeri ini," pungkasnya.
Ruhut mengaku akan meminta keterangan Denny Indrayana langsung. Jika benar melakukan pemukulan maka harus diproses secara hukum. "Ya perlu proses hukum, kita dengar juga dari pak Denny. Apalagi tindakan penamparan ada kaitannya dengan tindak pidana," ujarnya.
Ruhut memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin dan Denny Indrayana. "Oh itu pasti, kita akan panggil mereka," tegasnya.
Ruhut belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan kepada Denny Indrayana jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. Yang terpenting, lanjut Ruhut, meminta keterangan yang bersangkutan. "Kami kan baru dengar, nanti saya akan konfirmasi pak Denny dan pak Amir. Tapi hukum harus ditegakkan, jangan main hakim sendiri, apalagi ini berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM,," tukas Ruhut. (wbs)
Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan pemukulan terhadap salah seorang petugas pintu masuk lapas tersebut.
Ketua Kominfo DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Jika Denny Indrayana benar melakukan pemukulan, maka dirinya sangat menyesal kenapa seorang yang paham hukum harus bertindak tidak wajar. "Saya baru dengar di beberapa media. Itu kan belum pasti jadi saya takut mengomentari. Tapi kalau memang itu adanya, sangat aku sesalkan," tutur Ruhut kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Menurut Ruhut, dalam melakukan tugas sebagai penyelengara negara perlu pengendalian diri menghindari
perbuatan yang tidak bisa diteladani oleh masyarakat. "Perlu adanya pengendalian diri yang tinggi bagi siapapun di aparat negeri ini," pungkasnya.
Ruhut mengaku akan meminta keterangan Denny Indrayana langsung. Jika benar melakukan pemukulan maka harus diproses secara hukum. "Ya perlu proses hukum, kita dengar juga dari pak Denny. Apalagi tindakan penamparan ada kaitannya dengan tindak pidana," ujarnya.
Ruhut memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin dan Denny Indrayana. "Oh itu pasti, kita akan panggil mereka," tegasnya.
Ruhut belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan kepada Denny Indrayana jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum tersebut. Yang terpenting, lanjut Ruhut, meminta keterangan yang bersangkutan. "Kami kan baru dengar, nanti saya akan konfirmasi pak Denny dan pak Amir. Tapi hukum harus ditegakkan, jangan main hakim sendiri, apalagi ini berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM,," tukas Ruhut. (wbs)
()