Kronologis pemukulan Denny ke petugas lapas

Selasa, 03 April 2012 - 14:05 WIB
Kronologis pemukulan...
Kronologis pemukulan Denny ke petugas lapas
A A A
Sindonews.com - Insiden penamparan dan penendangan dilakukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terhadap petugas jaga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, saat ini ramai diperbincangkan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terlebih, kronologi kejadian pemukulan itu telah dilaporkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau kepada Menkum HAM Amir Syamsudin. Sejumlah anggota DPR juga mengaku telah mendapatkan informasi itu.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar mengatakan pihaknya telah mengantongi kronologis insiden pemukulan dilakukan Denny dan ajudannya saat inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Pekan Baru Riau.

"Laporan kronologis dari Kakanwil Kemenkum HAM Riau Pak Jony sudah saya peroleh. Komunikasi dengan Dirjen Pemasyarakatan juga sudah saya peroleh," tutur Agun Gunanjar di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Menurutnya, Denny sedang melaksanakan tugas ke Pekanbaru pada pukul 02.30 Senin 2 April 2012 dini hari. Tujuannya untuk mengambil 3 napi yang diduga kuat melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba.

Berikut ini kronologi insiden tersebut:

1. Pada pukul 02.30 Wamenkum HAM Denny Indrayana bersama pejabat Badan Narkotika Nasional (BMM) dan sejumlah orang memakai topeng dan bersenjata tiba di Lapas Pekanbaru Riau.

2. Rombongan itu termasuk Wamenkum HAM loncat pagar hingga di depan gerbang parkir.

3. Kemudian sambil menggedor-gedor pintu gerbang Denny berkata "Ini Wamen, ini Wamen,"

4. Petugas Lapas tak langsung membuka pintu tapi mengintip dari lubang intai.

5. Petugas Kalapas Pekanbaru Riau ternyata tak segera membukakan pintu. Untuk membuka pintu harus mendapat persetujuan Kalapas. Mereka berupaya menguhubungi Kalapas namun tidak bisa, akhirnya pintu tetap dibuka.

6. Kemudian Wamenkum HAM masuk, sambil menanyakan, "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" Wamenkum HAM memukul Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing dan Khoiri. Selain itu, seorang ajudan Wamenkum HAM ikut memukul hingga Darso terluka.

7. Selanjutnya petugas BNN melakukan razia di sejumlah kamar yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

8. Tiga orang masing-masing warga binaan bernama Jufriadi Tanjung, Luku, dan Husin dan salah seorang petugas Lapas ikut dibawa BNN.

Atas kejadian itu Wamenkum HAM sempat mengumpulkan anggota Lapas untuk briefing sekaligus minta maaf. Pukul 06.30 WIB, Denny meninggalkan lapas dengan membawa tiga warga binaan berdasar surat dari BNN.(lin)
()
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved