DPR: Denny harus dicopot dari jabatannya
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memberikan teguran kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, yang melakukan pemukulan terhadap sipir saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru.
"Sebagai anggota DPR saya meminta presiden memberikan teguran keras, bila perlu mencopot jabatanya," tutur Ketua Komisi II Agun Gunanjar kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Melihat kelakukan Denny yang terkesan arogan, Agun menilai semua orang pasti marah apalagi anggota DPR. Pasalnya tindakan Denny tidak mencerminkan seorang pemimpin.
"Jangankan anggota DPR, rakyatpun yang melihat pasti marah," ucapnya.
Jika Benar Denny Indrayana melakukan pemukulan, menurut politikus Golkar ini, akan sangat memalukan sama sekali dan tidak mencerminkan orang yang tahu soal hukum.
"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, memalukan, seorang pakar hukum, pejabat di bidang hukum," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sidak yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas Kelas II Pekanbaru didahului insiden yang dilakukan oleh Denny.
Denny melakukan pemukulan terhadap salah seorang petugas pintu masuk Lapas Kelas II Pekanbaru, karena tidak diperkenankan masuk.
"Sebagai anggota DPR saya meminta presiden memberikan teguran keras, bila perlu mencopot jabatanya," tutur Ketua Komisi II Agun Gunanjar kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Melihat kelakukan Denny yang terkesan arogan, Agun menilai semua orang pasti marah apalagi anggota DPR. Pasalnya tindakan Denny tidak mencerminkan seorang pemimpin.
"Jangankan anggota DPR, rakyatpun yang melihat pasti marah," ucapnya.
Jika Benar Denny Indrayana melakukan pemukulan, menurut politikus Golkar ini, akan sangat memalukan sama sekali dan tidak mencerminkan orang yang tahu soal hukum.
"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, memalukan, seorang pakar hukum, pejabat di bidang hukum," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sidak yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas Kelas II Pekanbaru didahului insiden yang dilakukan oleh Denny.
Denny melakukan pemukulan terhadap salah seorang petugas pintu masuk Lapas Kelas II Pekanbaru, karena tidak diperkenankan masuk.
()