Menkum HAM selidiki pemukulan Denny Indrayana

Selasa, 03 April 2012 - 12:13 WIB
Menkum HAM selidiki...
Menkum HAM selidiki pemukulan Denny Indrayana
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin masih terus menyelidiki kabar pemukulan yang dilakukan wakilnya Denny Indrayana saat sedang melakukan sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru, pada Senin, 2 April 2012 sekira pukul 02.30 WIB.

Kendati begitu, Amir mengaku masih belum bisa membenarkan atau membantah perihal kabar tersebut. "Masih diselidiki, saya belum tahu persis. Sudah ya, saya lagi rapat," ujar Amir saat dihubungi, Selasa (3/4/2012).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula saat Denny bersama timnya melakukan penggerebekan di Lapas Kelas II A Pekanbaru Jalan Kapling, Pekanbaru, Riau.

Saat akan memasuki pintu gerbang, petugas langsung menghadang rombongan yang berjumlah sekira 30 orang yang datang pukul 03.00 WIB. Karena tidak mendapat izin dari atasannya, petugas itu bersikeras menahan rombongan. Di saat itulah, diduga Denny melakukan penamparan kepada petugas itu.

Setelah berhasil masuk Lapas, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tiga narapidana yakni Jupri Tanjung, Josep Luku, Husen dan petugas sipir bernama Kasman. Mereka diduga kuat terkait jaringan narkoba nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Djoni Muhammad mengaku pihaknya tidak mengetahui tentang adanya sidak yang dilakukan oleh Kemenkum HAM bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

"Kita duga, tiga napi yang dibawa itu terkait narkoba dan money laundring. Saat ini para napi dan sipir LP sudah dibawa ke Jakarta. Terkait adanya penganiayaan, kita akan lakukan cros check dulu," kata Djoni.

Kabar pemukulan itu pun langsung menyebar melalui BlackBerry Messanger (BBM). Berikut pesan yang disampaikan dalam BBM itu: "Ngeri, ngaku pendekar hukum dan jadi pejabat kok kelakuan mirip preman. Agun Gunadjar baru saja sms pesannya: Pak lapor Wamenkum HAM menampar petugas Portir/petupas pintu LP Pekanbaru karena terlambat membuka pintu. Ajudannya ikut menendang. Di tempat lain, petugas diperlakukan tidak manusiawi". (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8066 seconds (0.1#10.140)