Sekarang Nazar tuding Jimly Asshiddiqie korupsi

Senin, 02 April 2012 - 21:52 WIB
Sekarang Nazar tuding...
Sekarang Nazar tuding Jimly Asshiddiqie korupsi
A A A
Sindonews.com - Usai dituntut tujuh tahun penjara untuk kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin tak kapok untuk terus bernyanyi. Kini, Nazar menuding mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah melakukan korupsi.

Di hadapan wartawan, Nazar melontarkan ancaman akan membongkar praktik korupsi di proyek pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, proyek itu sarat akan kongkalikong, dan tak melalui proses lelang.

"Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung," tegas Nazar, usai sidang penuntuan dirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin, (2/4/2012).

Dirinya berniat melaporkan pelanggaran itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, dalam proyek itu beberapa orang terlibat. Mereka adalah sebuah perusahaan, Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Sekretaris Jenderal MK, dan anggota DPR RI. "Pembangunan itu terjadi pada 2007-2008," ungkap Nazar.

Nazar mempersilakan tuduhan tersebut dikroscek ke Jimly Asshiddiqie. Dia malah ingin melihat apakah Jimly akan mengelak seperti orang-orang yang dituduhnya melakukan praktik korupsi. "Tanya pak Jimly dia mau bohong apa tidak," kata Nazar.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9064 seconds (0.1#10.140)