Istri Nazaruddin terlacak di Asia
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima informasi keberadaan tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa Muhammad Nazaruddin, dari aparat kepolisian. Hingga saat ini lembaga antikorupsi itu terus berkoordinasi dengan Polri maupun Kepolisian Internasional (Interpol) agar bisa membawa Neneng pulang ke Tanah Air.
"Soal buronan atas nama NSW, kita memang dapat info dari Mabes Polri bahwa dia ada di suatu negara. Yang pasti, Mabes Polri lebih tahu soal itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Neneng merupakan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008.
"Jika nanti pada akhirnya kita tahu secara pasti keberadaannya, KPK tidak bisa menangkap yang bersangkutan. KPK tidak punya ke-wenangan. Itu kewenangan Interpol," ungkapnya.
Johan membantah rumor yang beredar bahwa Neneng saat ini berada di Singapura. Menurut dia, saat ini Neneng sedang berada di suatu negara, namun untuk posisinya KPK belum mengetahui secara pasti. "Infonya sih masih di Asia," katanya.
Hanya, lanjut Johan, saat ini pihaknya lebih memilih bersikap pasif dalam upaya pencarian istri Nazaruddin tersebut. KPK hanya menunggu informasi yang disampaikan Interpol. Selain itu, KPK juga belum membentuk tim khusus untuk menangkap Neneng seperti yang pernah dilakukan saat memburu Nazaruddin.
Tim kemungkinan baru dibentuk jika posisi Neneng sudah benarbenar dipastikan. "Jika sudah pasti, bisa saja kami kirim tim bersama Polri seperti saat (menangkap) Nazaruddin dulu," ucapnya.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengakui pihaknya sudah menyampaikan keberadaan Neneng ke KPK. Termasuk di negara mana Neneng bersembunyi dalam pelariannya. Namun, Sutarman tidak menyebut negara yang dimaksud. Mabes Polri tengah intensif berkoordinasi dengan Interpol di negara persembunyian Neneng.
Sutarman juga tidak bersedia membenarkan kabar bahwa Neneng diketahui berada di Thailand. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian negara pelarian Neneng dan Interpol untuk melakukan penangkapan.
"Yang jelas ada di satu negara. Saya kemarin sudah informasikan ke KPK. Nanti kalau saya bilang takut kabur lagi," kata Sutarman di Kantor Kejagung, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan informasi, Neneng saat ini sudah menjadi warga negara di suatu negara tertentu. Neneng bahkan sudah memiliki kartu identitas penduduk di negara tersebut. Terkait informasi itu,Wakil Ketua KPK Zulkarnaen membantah. "Tidak mungkin itu," ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, pencarian buronan Neneng merupakan prioritas yang sedang dilakukan KPK saat ini. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Interpol dalam memburu Neneng. "Kita tidak melupakan pencarian terhadap tersangka NSW. Kita sedang cari terus. Itu prioritas," katanya.
Sebelumnya terdakwa Muhammad Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku pernah menelepon Neneng dari dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hanya saat ditanya soal di mana lokasi Neneng saat ini, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya tersebut.
Sekedar diketahui, foto dan identitas Neneng masuk dalam daftar buruan Interpol sejak 20 Agustus 2011.Neneng bersama Nazaruddin saat suaminya itu ditangkap di Kartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011. Saat itu Neneng tidak ikut ditangkap karena belum ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak lama kemudian KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTS.Namun, keberadaannya sudah tidak diketahui sehingga Neneng ditetapkan sebagai buronan Interpol.
Neneng dan Nazaruddin diduga mendapat keuntungan Rp2,2 miliar dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Kasus itu juga menjerat pejabat Kemenakertrans Timas Ginting. (san)
"Soal buronan atas nama NSW, kita memang dapat info dari Mabes Polri bahwa dia ada di suatu negara. Yang pasti, Mabes Polri lebih tahu soal itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta kemarin.
Neneng merupakan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008.
"Jika nanti pada akhirnya kita tahu secara pasti keberadaannya, KPK tidak bisa menangkap yang bersangkutan. KPK tidak punya ke-wenangan. Itu kewenangan Interpol," ungkapnya.
Johan membantah rumor yang beredar bahwa Neneng saat ini berada di Singapura. Menurut dia, saat ini Neneng sedang berada di suatu negara, namun untuk posisinya KPK belum mengetahui secara pasti. "Infonya sih masih di Asia," katanya.
Hanya, lanjut Johan, saat ini pihaknya lebih memilih bersikap pasif dalam upaya pencarian istri Nazaruddin tersebut. KPK hanya menunggu informasi yang disampaikan Interpol. Selain itu, KPK juga belum membentuk tim khusus untuk menangkap Neneng seperti yang pernah dilakukan saat memburu Nazaruddin.
Tim kemungkinan baru dibentuk jika posisi Neneng sudah benarbenar dipastikan. "Jika sudah pasti, bisa saja kami kirim tim bersama Polri seperti saat (menangkap) Nazaruddin dulu," ucapnya.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengakui pihaknya sudah menyampaikan keberadaan Neneng ke KPK. Termasuk di negara mana Neneng bersembunyi dalam pelariannya. Namun, Sutarman tidak menyebut negara yang dimaksud. Mabes Polri tengah intensif berkoordinasi dengan Interpol di negara persembunyian Neneng.
Sutarman juga tidak bersedia membenarkan kabar bahwa Neneng diketahui berada di Thailand. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian negara pelarian Neneng dan Interpol untuk melakukan penangkapan.
"Yang jelas ada di satu negara. Saya kemarin sudah informasikan ke KPK. Nanti kalau saya bilang takut kabur lagi," kata Sutarman di Kantor Kejagung, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan informasi, Neneng saat ini sudah menjadi warga negara di suatu negara tertentu. Neneng bahkan sudah memiliki kartu identitas penduduk di negara tersebut. Terkait informasi itu,Wakil Ketua KPK Zulkarnaen membantah. "Tidak mungkin itu," ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, pencarian buronan Neneng merupakan prioritas yang sedang dilakukan KPK saat ini. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Interpol dalam memburu Neneng. "Kita tidak melupakan pencarian terhadap tersangka NSW. Kita sedang cari terus. Itu prioritas," katanya.
Sebelumnya terdakwa Muhammad Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku pernah menelepon Neneng dari dalam Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hanya saat ditanya soal di mana lokasi Neneng saat ini, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya tersebut.
Sekedar diketahui, foto dan identitas Neneng masuk dalam daftar buruan Interpol sejak 20 Agustus 2011.Neneng bersama Nazaruddin saat suaminya itu ditangkap di Kartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011. Saat itu Neneng tidak ikut ditangkap karena belum ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak lama kemudian KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTS.Namun, keberadaannya sudah tidak diketahui sehingga Neneng ditetapkan sebagai buronan Interpol.
Neneng dan Nazaruddin diduga mendapat keuntungan Rp2,2 miliar dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Kasus itu juga menjerat pejabat Kemenakertrans Timas Ginting. (san)
()