PDIP walk out karena tak dihargai
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyusul Fraksi Hanura yang menyatakan walk out dari Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap ini diambil Fraksi PDIP karena merasa tak dihargai oleh pimpinan DPR.
Ketua Fraksi PDI perjuangan Puan Maharani menyatakan sikap tegasnya diambil setelah Fraksi PDIP dipaksa untuk mengikuti voting Pasal 7 ayat 6 a yang tidak disetujuinya.
"Karena pimpinan tadi katakan pasal 7 aya 6 sudah disetujui. Kami tidak perlu ikuti, tapi harus diikuti pasal 7 ayat 6 a," tutur Puan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Sabtu (31/3/2012) dini hari.
Tak hanya itu, Puan menegaskan sidang paripurna kali sudah melanggar dua aturan yang seharusnya menjadi pegangan.
"Sudah ada dua pelanggaran, tatib dan konstitusi berdasarkan surat keputusan MK. Tidak mungkin harga ICP liar ke pasar, fiskal dari APBN di Indonesia masih kredibel, sikap kami tentu masih konsisten," ucapnya.
Puan menjelaskan Ini bukan persolan menang atau kalah, PDIP konsisten memperjuangkan sikap menolak BBM. "Apa yang jadi hak kami untuk memberikan 1 opsi (pasal 7 ayat 6) tidak dihargai oleh ketua DPR," tukas Puan lagi.
Ketua Fraksi PDI perjuangan Puan Maharani menyatakan sikap tegasnya diambil setelah Fraksi PDIP dipaksa untuk mengikuti voting Pasal 7 ayat 6 a yang tidak disetujuinya.
"Karena pimpinan tadi katakan pasal 7 aya 6 sudah disetujui. Kami tidak perlu ikuti, tapi harus diikuti pasal 7 ayat 6 a," tutur Puan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Sabtu (31/3/2012) dini hari.
Tak hanya itu, Puan menegaskan sidang paripurna kali sudah melanggar dua aturan yang seharusnya menjadi pegangan.
"Sudah ada dua pelanggaran, tatib dan konstitusi berdasarkan surat keputusan MK. Tidak mungkin harga ICP liar ke pasar, fiskal dari APBN di Indonesia masih kredibel, sikap kami tentu masih konsisten," ucapnya.
Puan menjelaskan Ini bukan persolan menang atau kalah, PDIP konsisten memperjuangkan sikap menolak BBM. "Apa yang jadi hak kami untuk memberikan 1 opsi (pasal 7 ayat 6) tidak dihargai oleh ketua DPR," tukas Puan lagi.
()