Paripurna beri peluang BBM naik
Sabtu, 31 Maret 2012 - 00:58 WIB
Paripurna beri peluang BBM naik
A
A
A
Sindonews.com - Rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang membahas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan RAPBNP 2012, akhirnya mayoritas anggota fraksi DPR RI menyepakati opsi kedua dalam Undang-undang APBN Perubahan 2012.
Seperti diketahui Opsi kedua tersebut berisikan, pemerintah diberikan penyesuaian harga jika terjadi rata-rata indonesia Crude Price (ICP) sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir, maka BBM dapat naik sewaktu-waktu selama masih dalam kurun waktu yang disepakati.
"Dengan ini disepakati opsi kedua, yaitu pasal 7 ayat 6 poin a," ujar pimpinan sidang Marzuki Alie saat rapat sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012) malam.
Kesepakatan ini setelah melalui mekanisme voting, jumlah pemilih opsi 2 adalah sebesar 356 suara yang terdiri dari partai pendukung sebelumnya. Kemudian para pendukung opsi 1 adalah 86 orang.
Sebagai informasi, kesepakatan ini setelah melalui proses yang panjang, dimana dalam rapat paripurna ini sempat diwarnai hujan insterupsi dan sempat terjadi kericuhan.
Suasana sidang paripurna yang semakin tidak terkendali bahkan membuat pimpinan sidang Marzuki Alie semakin tertekan. Hal ini terlihat dari kondisi para anggota yang selalu mengkritik setiap ucapan yang dikeluarkan oleh pimpinan sidang.
Serta suasana sidang yang makin sulit mendapat titik temu. Bahkan akhirnya, Fraksi Hanura dan PDIP memutuskan untuk walk out dari sidang paripurna. Keputusan walk out tersebut sempat mendapat sambutan gembira dari fraksi-fraksi yang mendukung kenaikan harga BBM.
Menyusul Hanura, Fraksi PDIP juga memutuskan untuk walk out. Sehingga yang mendukung opsi 1 menyisakan Fraksi Gerindra yang memutuskan tetap mengikuti paripurna meski menyadari akan kalah suara. Sidang berakhir tepat pukul 01.00 WIB, dan paripurna memberikan kesempatan pada pemerintah menyampaikan pandangan yang diwakili Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo. (ank)
Seperti diketahui Opsi kedua tersebut berisikan, pemerintah diberikan penyesuaian harga jika terjadi rata-rata indonesia Crude Price (ICP) sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir, maka BBM dapat naik sewaktu-waktu selama masih dalam kurun waktu yang disepakati.
"Dengan ini disepakati opsi kedua, yaitu pasal 7 ayat 6 poin a," ujar pimpinan sidang Marzuki Alie saat rapat sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012) malam.
Kesepakatan ini setelah melalui mekanisme voting, jumlah pemilih opsi 2 adalah sebesar 356 suara yang terdiri dari partai pendukung sebelumnya. Kemudian para pendukung opsi 1 adalah 86 orang.
Sebagai informasi, kesepakatan ini setelah melalui proses yang panjang, dimana dalam rapat paripurna ini sempat diwarnai hujan insterupsi dan sempat terjadi kericuhan.
Suasana sidang paripurna yang semakin tidak terkendali bahkan membuat pimpinan sidang Marzuki Alie semakin tertekan. Hal ini terlihat dari kondisi para anggota yang selalu mengkritik setiap ucapan yang dikeluarkan oleh pimpinan sidang.
Serta suasana sidang yang makin sulit mendapat titik temu. Bahkan akhirnya, Fraksi Hanura dan PDIP memutuskan untuk walk out dari sidang paripurna. Keputusan walk out tersebut sempat mendapat sambutan gembira dari fraksi-fraksi yang mendukung kenaikan harga BBM.
Menyusul Hanura, Fraksi PDIP juga memutuskan untuk walk out. Sehingga yang mendukung opsi 1 menyisakan Fraksi Gerindra yang memutuskan tetap mengikuti paripurna meski menyadari akan kalah suara. Sidang berakhir tepat pukul 01.00 WIB, dan paripurna memberikan kesempatan pada pemerintah menyampaikan pandangan yang diwakili Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo. (ank)
()