Jangan paksakan pimpinan parpol maju pilkada-pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran elite partai politik (parpol) diingatkan agar tidak memaksakan kehendaknya dipasang menjadi calon kepala daerah atau calon presiden (capres).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak ada keharusan bahwa ketua umum pengurus pusat harus diutamakan sebagai capres.
Demikian pula dengan di daerah. Jangan sampai menjadi tradisi bahwa ketua kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota harus menjadi calon bupati/wali kota atau ketua kepengurusan parpol tingkat provinsi harus menjadi calon gubernur.
“Partai sebagai salah satu pilar demokrasi didesain sebagai penampung aspirasi rakyat. Karenanya, harus melihat realitas dan keinginan masyarakat. Tidak memaksakan kehendak elitenya,” tegas Lukman di Jakarta kemarin.
Dia menambahkan, dalam konteks ini, peran pers sangat dibutuhkan untuk memunculkan figur yang benar-benar layak menjadi pemimpin. Masyarakat, kata Lukman, perlu bantuan dan dukungan pers untuk mencari kader atau figur pemimpin yang bagus.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf setuju dengan pandangan Lukman. Menurut dia, saat ini publik jenuh dengan nama-nama yang beredar sebagai capres.
“Harusnya para pimpinan parpol menyadari bahwa peran parpol adalah untuk perekrutan. Itu artinya, dalam pencalonan mereka harus jeli dan tidak harus dari internal. Siapa pun jika dinilai layak, apalagi dapat dukungan kuat dari publik, parpol seharusnya menjaring itu,” ujar Asep.
Dia melanjutkan, kepercayaan publik terhadap parpol saat ini cenderung sangat menurun. Dengan kondisi itu, parpol seharusnya menawarkan figur-figur yang tidak memiliki persepsi negatif di tengah publik agar kepercayaan masyarakat terhadap parpol secara linear juga meningkat.
Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyatakan, semua partai memiliki mekanisme yang sesuai dengan tradisi internal. Soal aspirasi dari kader, dia setuju bahwa hal itu harus menjadi pertimbangan.
“Selama ini kami sudah menjalankan sistem pencalonan figur capres-cawapres maupun calon kepala daerah dengan sangat demokratis,” jelas Pasek.(lin)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak ada keharusan bahwa ketua umum pengurus pusat harus diutamakan sebagai capres.
Demikian pula dengan di daerah. Jangan sampai menjadi tradisi bahwa ketua kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota harus menjadi calon bupati/wali kota atau ketua kepengurusan parpol tingkat provinsi harus menjadi calon gubernur.
“Partai sebagai salah satu pilar demokrasi didesain sebagai penampung aspirasi rakyat. Karenanya, harus melihat realitas dan keinginan masyarakat. Tidak memaksakan kehendak elitenya,” tegas Lukman di Jakarta kemarin.
Dia menambahkan, dalam konteks ini, peran pers sangat dibutuhkan untuk memunculkan figur yang benar-benar layak menjadi pemimpin. Masyarakat, kata Lukman, perlu bantuan dan dukungan pers untuk mencari kader atau figur pemimpin yang bagus.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf setuju dengan pandangan Lukman. Menurut dia, saat ini publik jenuh dengan nama-nama yang beredar sebagai capres.
“Harusnya para pimpinan parpol menyadari bahwa peran parpol adalah untuk perekrutan. Itu artinya, dalam pencalonan mereka harus jeli dan tidak harus dari internal. Siapa pun jika dinilai layak, apalagi dapat dukungan kuat dari publik, parpol seharusnya menjaring itu,” ujar Asep.
Dia melanjutkan, kepercayaan publik terhadap parpol saat ini cenderung sangat menurun. Dengan kondisi itu, parpol seharusnya menawarkan figur-figur yang tidak memiliki persepsi negatif di tengah publik agar kepercayaan masyarakat terhadap parpol secara linear juga meningkat.
Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyatakan, semua partai memiliki mekanisme yang sesuai dengan tradisi internal. Soal aspirasi dari kader, dia setuju bahwa hal itu harus menjadi pertimbangan.
“Selama ini kami sudah menjalankan sistem pencalonan figur capres-cawapres maupun calon kepala daerah dengan sangat demokratis,” jelas Pasek.(lin)
()