KPK periksa 2 orang dari BPN& PT Adhi Karya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di Hambalang, Jawa Barat. Kali ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan pada dua orang yang berasal dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan juga PT Adhi Karya selaku kontraktor pemenang proyek pembangunan sport center tersebut.
“Hari ini ada dua yang diperiksa. Pertama , Maharani dari Manajer Pengadaan PT Adi Karya dan Binsar Simbolon dari BPN,“ ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis 29/3/2012.
Sementara itu, Maharani yang diperiksa selama hampir 10 jam tersebut segera berlalu dari hadangan para wartawan yang telah menunggunya. Namun, wanita berkerudung tersebut hanya diam seribu bahasa dan berusaha menghindari kamera wartawan. Bahkan, seorang pria yang diduga ajudan Maharani, berusaha menghalang halangi kamera milik seorang kameraman saat menghindari dirinya. “Sudah ya, sudah ya. Permisi,“ singkat pria tersebut, Kamis 29/3/2012.
Setali tiga uang dengan Maharani, salah seorang pegawai BPN, Binsar Simbolon yang juga diperiksa hari ini, juga melakukan aksi tutup mulut terhadap para wartawan. Binsar segera berlalu dari hadangan wartawan dan menuju taksi yang telah menunggu di depan gedung KPK tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Diketahui sebelumnya, pada 2010, PT Adhi Karya merupakan pemenang tender proyek pembangunan sport center di atas lahan seluas 30 hektar tersebut menghabiskan dana hingga Rp 1,2 triliun ini.Namun, belakangan kasus ini terendus oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga ada tindakan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menjadi buron KPK. Dalam pelariannya, ia mengaku telah mengalirkan duit ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar di Bandung, tahun lalu. Duit itu, bersumber dari perusahaannya PT Permai Grup, yang salah satu anak usahanya ikut mengelola proyek Hambalang.
Nazarudin juga mengatakan uang tersebut selanjutnya disebarkan langsung ke para kader Demokrat dalam rangka pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat. Uang itu sendiri, menurut Nazarudin, berasal dari commitment fee PT Adhi Karya kepada Anas yang telah membantu mengol kan perusahaan tersebut dalam tender milik Kemenpora dalam proyek pembangunan Sport Center di Hambalang, Jawa Barat. (wbs)
“Hari ini ada dua yang diperiksa. Pertama , Maharani dari Manajer Pengadaan PT Adi Karya dan Binsar Simbolon dari BPN,“ ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis 29/3/2012.
Sementara itu, Maharani yang diperiksa selama hampir 10 jam tersebut segera berlalu dari hadangan para wartawan yang telah menunggunya. Namun, wanita berkerudung tersebut hanya diam seribu bahasa dan berusaha menghindari kamera wartawan. Bahkan, seorang pria yang diduga ajudan Maharani, berusaha menghalang halangi kamera milik seorang kameraman saat menghindari dirinya. “Sudah ya, sudah ya. Permisi,“ singkat pria tersebut, Kamis 29/3/2012.
Setali tiga uang dengan Maharani, salah seorang pegawai BPN, Binsar Simbolon yang juga diperiksa hari ini, juga melakukan aksi tutup mulut terhadap para wartawan. Binsar segera berlalu dari hadangan wartawan dan menuju taksi yang telah menunggu di depan gedung KPK tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Diketahui sebelumnya, pada 2010, PT Adhi Karya merupakan pemenang tender proyek pembangunan sport center di atas lahan seluas 30 hektar tersebut menghabiskan dana hingga Rp 1,2 triliun ini.Namun, belakangan kasus ini terendus oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga ada tindakan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menjadi buron KPK. Dalam pelariannya, ia mengaku telah mengalirkan duit ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar di Bandung, tahun lalu. Duit itu, bersumber dari perusahaannya PT Permai Grup, yang salah satu anak usahanya ikut mengelola proyek Hambalang.
Nazarudin juga mengatakan uang tersebut selanjutnya disebarkan langsung ke para kader Demokrat dalam rangka pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat. Uang itu sendiri, menurut Nazarudin, berasal dari commitment fee PT Adhi Karya kepada Anas yang telah membantu mengol kan perusahaan tersebut dalam tender milik Kemenpora dalam proyek pembangunan Sport Center di Hambalang, Jawa Barat. (wbs)
()